Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bang Jago, Tiga Oknum Pendekar Silat Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bang Jago, Tiga Oknum Pendekar Silat Ditangkap Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Bang Jago, Tiga Oknum Pendekar Silat Ditangkap Polisi

admin 4 years ago 1.1k Views
Tiga Pendekar pencak silat yang diamankan Polrestabes Surabaya

Seputarindonesia.net II Surabaya- Bang Jago, Tiga oknum dari perguruan silat yang beberapa waktu lalu terlibat aksi pengeroyokan diwilayah Surabaya Barat dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiganya, A.S.D ( 21) asal Benowo Surabaya, R.M.A (20) asal Benowo Surabaya dan M.R.K (18) asal Benowo Surabaya.

Kejadiannya, Minggu 19 Juni 2022, sekira pada pukul 11.30 para korban usai mengikuti acara halal bihalal perguruan silat di wilayah Sukolilo dan akan kembali ke rumah beserta rombongan.

Para korban juga ada yang dari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan dengan melalui Jalan Raya Margomulyo-Tandes menuju ke Benowo.

Saat perjalanan sesampai Banjarsugihan, terjadi cekcok dengan kelompok silat lain dan atas kejadian tersebut pihak itu mengirimkan berita ke grup yang menjelaskan jika ada anggota yang dikeroyok.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Karena ada pesan singkat digrup, sehingga perguruan silat ada yang berkumpul di depan Pasar Sememi maupun di Raya Pakal Surabaya,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Pada saat kelompok korban lewat, terjadilah keributan di depan Pasar Sememi yang akhirnya para kelompok korban tetap melanjutkan perjalanan dan setelah sampai di Jalan Raya Pakal, para pesilat musuh korban menghadang kelompok korban dengan membawa senjata.

“Mereka menghadang dengan membawa batu, paving, kayu, maupun besi. Sehingga terjadi cekcok dan 4 (empat) orang menjadi korban pemukulan dan penendangan,” imbuh Kapolres Kombes Pol Yusep.

Setelah ada laporan korban anggota Jantanras serta Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi-saksi

Polrestabes Surabaya juga memelototi rekaman kamera CCTV disekitar lokasi kejadian hingga tiga tersangkanya ditangkap.

Mereka yang diamankan akan dijerat
Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2)ke2e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Mengingat korban adalah anak-anak penyidik akan menambahkan sangkaan pasal 80 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dari ketiganya juga diamankan barang bukti, 1 buah batu batako, flashdisk rekaman CCTV dan 3 buah kaos yang digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan.(*)

TAGGED: pencaksilat, Perguruansilat, polrestabessurabaya, Psht
admin June 29, 2022
Previous Article Lapas kelas IIA Pamekasan Terus Digeledah
Next Article Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?