Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bersama Istri Sirih, Pria ini Digrebek Dalam Kamar Gegerkan Warga
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bersama Istri Sirih, Pria ini Digrebek Dalam Kamar Gegerkan Warga
KriminalPeristiwa

Bersama Istri Sirih, Pria ini Digrebek Dalam Kamar Gegerkan Warga

admin 4 years ago 1.1k Views
Pasutri yang diamankan jadi kurir sabu

SURABAYA,- Kamar kost didaerah Waru Sidoarjo digrebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu 09 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Dari dalam kamar kost itu diamankan pasangan suami istri (Pasutri).

Tersangkanya pasutri, TE (33) asal Waru Sidoarjo, dan NP (23) wanita yang tinggal kost Waru Sidoarjo.

Bukan hanya TE dan NP yang diamankan, Unit I Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti milik keduanya.

Barang bukti itu, plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 27,8 gram, pipet kaca dengan sabu berat 1,62, 5 bungkus plastik klip, timbangan elektrik, buku catatan, ATM, dan kotak hitam.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi warga terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Info itu ditindaklanjuti pada, Rabu 09 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Petugas mendapat info jika pelakunya ada dalam kamar kost daerah Waru Sidoarjo, anggota kepolisian kemudian meluncur kelokasi tersebut.

“Setelah kamar kost digrebek, Unit I melakukan penangkapan terhadap TE dan NP serta ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba, Kamis (17/3/2022).

Dan dari keterangan tersangka lanjut Daniel, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menjadi kurir sururuhan saudara SH (DPO).

Pada Selasa 08 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB, TE mendapat telpon dari SH untuk mengambil orderan narkotika jenis sabu sejumlah 30 gram dan tersangka TE berangkat bersama dengan istri sirih yang bernama NP ke pintu keluar pompa bensin Raya Arjuno.

“Keduanya sudah kami tahan dalam penjara,” imbuh AKBP Daniel.

Keduanya oleh Polisi akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu
admin March 17, 2022
Previous Article Ribuan Warga Terdampak Banjir, Dapat Bantuan Polres Jember
Next Article Pembinaan Etika Profesi Polri TA 2022, Dipimpin Kabid Propam Polda Jatim

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?