Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bersimpuh, Enam Pemuda Memohon Maaf ke Orang Tuanya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Bersimpuh, Enam Pemuda Memohon Maaf ke Orang Tuanya
HukumKriminalTNI Polri

Bersimpuh, Enam Pemuda Memohon Maaf ke Orang Tuanya

admin 2 years ago 738 Views
Memohon maaf di Mapolsek Simokerto usai miras

SURABAYA-Beberapa remaja diamankan oleh Polsek Simokerto Surabaya usai diamankan dalam kondisi meminum minuman keras (Miras), Sabtu (6/1/2024).

Dimapolsek, mereka diminta memohon maaf kepada orang tuanya dan tidak mengulangi lagi pesta miras.

Enam remaja yang tinggal di Sidokapasan, Tanah Merah dan Bolodewo itu menghabiskan waktu malam minggu dengan pesta miras jenis arak di kampung seng Surabaya

Pada saat petugas gabungan rayon 1 dari polsek Simokerto, Bubutan dan Tambaksari melaksanakan patroli ketitik titik rawan kriminalitas dan tawuran saat pukul 03.00 wib melintas di jalan Kampung Seng dan langsung mengamankan ke enam remaja pesta miras yang membuat resah masyarakat tersebut.

“Enam remaja tersebut RR, AF, WA, AY, FZ dan ZA digelandang ke Polsek Simokerto untuk selanjutnya diproses hukum oleh bhabinkamtibmas Bripka puput melakukan pemanggilan ke orang tuanya,” kata Kompol M. Irfan, Kapolsek Simokerto, Minggu (7/1/2024).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

Patroli gabungan rayon 1 ini memang tak hanya melakukan pencegahan kriminalitas atau tawuran saja tetapi yang membuat masyarakat resah dan mengganggu ketertiban umum pun juga akan diamankan supaya masyarakat selalu merasakan nyaman.

Begitu diamankan, petugas memanggil ke 6 orang tuanya untuk datang ke Mapolsek Simokerto. Disana, diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.(*)

TAGGED: gengster, Miras, polseksimokerto
admin January 7, 2024
Previous Article Rayakan Malam Tahun Baru Mabuk, Ujungnya Dipenjara
Next Article KIM jadi Garda Terdepan Sampaikan Informasi ke Masyarakat, Wali Kota Eri Cahyadi: Harus Dimasifkan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

7 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?