SAMPANG– Giliran Kesatuan Pengawasan Korupsi (KPK RI) melaporkan ke Kapolres Sampang Sabtu 04/03/2023, terkait Viralnya sebuah pernyataan salah seorang oknum LSM di salah satu media sosial yang menyatakan hampir dari semua Aktivis dan kalangan media, bahkan DPRD Sampang sudah dibungkam oleh Bupati Sampang.
Matsolar Ketua DPD Kesatuan Pengawasan Korupsi (KPK RI) Sampang melaporkan salah seorang oknum LSM inisial RF atas dugaan tindak pidana pernyataan palsu, fitnah dan pencemaran nama baik yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 28/02/2023 sekitar pukul 17.00 Wib waktu setempat.
Kejadian tersebut sempat membuat kalangan aktivis geram dan tersinggung oleh opini dan narasi yang beredar luas di Grup WA yang menyudutkan aktivis dan media di Kabupaten Sampang.
Dalam keterangannya Matsolar membenarkan bahwa pihaknya melaporkan RF ke Polres Sampang karena pernyataannya yang bikin resah dengan membuat opini hampir semua aktivis dibungkam, saya pribadi selaku aktivis berharap melalui proses hukum ini terlapor nanti bisa menjelaskan dan membuktikan aktivis mana yang dimaksud agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat.
“Kami sudah melaporkan RF Jam 12:00 Wib Ke Polres Sampang, dan langsung diterima Unit I Polres Sampang,” ungkap Matsolar.
Dirinya berharap dengan kejadian serta laporan ini pihak aparat penegak hukum dapat memproses secara profesional agar tidak terjadi opini dikalangan aktivis khususnya Kabupaten Sampang. (imin)