SEPUTARINDONESIA.NET-Jajaran Satresnarkobaa Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang hendak beredar di Surabaya khususnya kota Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 46 Kilo sabu-sabu yang diamankan sebagai barang bukti.
Ungkap kasus 46 kilogram sabu tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri.
“Iya, anggota mengamankan barang bukti 46 kilo sabu yang hendak diedarkan diwilayah Surabaya,” katanya, Senin (1/3/2022).
Namun Kasat masih belum merinci asal usul dan juga berapa tersangka pembawa puluhan kilo sabu itu. Sebab, akan dijelaskan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya dalam giat press rilis.
“Lebih jelasnya nanti, bapak Kapolres yang akan menjelaskan dalam press rilis,” pungkasnya.(*)