Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Copet Jalan Tunjungan Dibekuk, Jatanras Surabaya Buru Komplotan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Copet Jalan Tunjungan Dibekuk, Jatanras Surabaya Buru Komplotan
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Copet Jalan Tunjungan Dibekuk, Jatanras Surabaya Buru Komplotan

Bcl 6 months ago 24 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET- Seorang copet yang kerap beraksi di pusat keramaian Surabaya, berhasil dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku, yang diketahui bernama AR (26), ditangkap setelah mencopet telepon genggam milik seorang warga saat parade Juang Surabaya di Jalan Tunjungan (Siola) pada Minggu, 3 November 2024.

AR diketahui merupakan bagian dari komplotan copet yang bekerja secara terstruktur. Dalam menjalankan aksinya, AR berperan sebagai pengalih perhatian dengan menyenggol korban, sementara rekan-rekannya bertugas sebagai eksekutor. Korban, yang diketahui bernama AH, asal Pabean, kehilangan telepon genggam Realme C-11 miliknya setelah merasa disenggol oleh orang tak dikenal.

Saat kejadian, AH tengah asyik menyaksikan parade Juang Surabaya tanpa menyadari adanya komplotan copet yang berbaur dengan para penonton. Setelah menyadari kehilangan telepon genggamnya, AH langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Unit Jatanras yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Berbekal bukti berupa pakaian yang dikenakan AR saat beraksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Mereka berbagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan, dan yang lain sebagai eksekutor,” ujar AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (6/11/2024).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Setelah berhasil mengambil telepon genggam milik korban, barang bukti tersebut kemudian berpindah tangan secara estafet antar anggota komplotan hingga akhirnya dijual ke penadah. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat. Tersangka akan kami jerat dengan tindak pidana pasal 362 KUHP,” tegas AKBP Aris.

Penangkapan AR ini menjadi bukti kesigapan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan di Surabaya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di tempat-tempat keramaian.

TAGGED: Copet, Jatanras, Polrestabes
Bcl November 6, 2024
Previous Article Residivis Ganja Medayu Rungkut Kembali Dibekuk Polrestabes Surabaya
Next Article Komisi D DPRD Surabaya : Perketat Audit Fasilitas Kesehatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?