Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Demi Uang 500 Ribu, Kernet ini Rela Dipenjara
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Demi Uang 500 Ribu, Kernet ini Rela Dipenjara
KriminalPeristiwaTNI Polri

Demi Uang 500 Ribu, Kernet ini Rela Dipenjara

admin 3 years ago 771 Views
Tersangka sabu yang ditangkap di Surabaya

SURABAYA– Kernet Truk di Surabaya bernama, Andy Ridwan (22) asal Jalan Kalimas Baru l, Perak Utara Surabaya, berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dia dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu berupa, paket plastik klips berisikan kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 1,16 gram.

Andy dibekuk pada, Jum’at 13 Januari 2023, sekira pukul 17.00 wib, dalam rumah di Tambakasri Moro Krembangan Surabaya.

Selain sabu, anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri yang menangkap Andy juga menyita, sat HP, kotak bekas rokok, bendel plastik klips bekas isi narkotika jenis sabu, 2 sekrop, dan uang tunai Rp. 1.200.000.

“Adanya informasi peredaran narkoba dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan dan pemberantasan narkotika,” sebut AKBP Daniel, Selasa (7/2/2023).

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

Tersangka mengakui barang bukti yang disita adalah miliknya. Dia mendapatkan sabu itu dari MUS (DPO) pada, Jumat 30 Desember 2022 sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Demak Surabaya secara ranjauan seharga Rp. 4.500.000.

“Sabu itu, oleh tersangka dijual kepada teman-temannya dengan harga bervariasi mulai dengan harga Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000, perpoketnya,” imbuh Daniel.

Jika sabu yang awalnya sebanyak 5 gram itu laku habis terjual, maka tersangka Andy akan mendapatkan uang hingga Rp 5.000.000, bisa mendapatka keuntungan Rp. 500.000.

Apesnya, barang yang baru saja didapat itu belum laku terjual, dirinya sudah tertangkap oleh petugas kepolisian.(*)

TAGGED: Jualsabu, polrestabessurabaya, sabu
admin February 7, 2023
Previous Article Satu Abad NU, Wali Kota Eri Cahyadi: Surabaya dan NU Tak Terpisahkan!
Next Article Kapolres Sumenep Kunjungi Rutan Kelas II B Sumenep

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

4 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

4 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

5 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?