Seputarindonesia.net II NAMLEA- Dua oknum TNI diduga menganiaya korban Jamaludin Lamatokang Desa Waipure, Kabupaten Buru pada, Rabu (4/5/2022),hingga babak belur.
Kepada media ini, Ibu korban Aduha Kalidupa meminta aparat penegak hukum memproses dua oknum TNI inisial JT dan J asal Desa Waemagit, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Maluku itu sesuai perbuatannya.
“Tadi anak kami sudah di rontgen di rumah sakit dan saat ini sudah pulang tapi masih terbaring dirumah,” kata Aduha, Minggu (8/5/2022).
Ibu korban juga menambahkan, jika sempat ada permintaan maaf dari keluarga pelaku namun dirinya tetap ingin agar kasus yang menimpa anaknya tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat anaknya diminta rontgen di rumah sakit, pihak keluarga juga di dampingi atau dikawal oleh anggota POM TNI inisial D yang juga mengatakan jika kasus tersebut akan diproses sesuai hukum.
“Namun hingga saat ini terkait kedua diduga pelaku masih belum ada kejelasan. Saya minta Panglima TNI turun langsung mengenai perbuatan anak buahnya,” tambah ibu korban.
Menurut ibu korban, awal kejadian pada Rabu (4/5/2022), saat itu banyak warga Desa waepure yang mengikuti tradisi lebaran yang di namakan Hadrat.
Pada saat mereka jalan hadrat korban Jamaludin atau biasa di sapa Ongen sudah mabuk dan sempat di suruh pulang oleh bapaknya. Namun di jalan ada motor yang di kendarai oleh saudara F, saat lewat dan terjatuh.
Menurut ibu korban keterangan F, dia ditendang oleh Ongen, namun ibu korban mengatakan kalau dia di tendang, kenapa tidak apa-apa dan motornya juga tidak rusak maupun pecah.
Lanjut ibu korban, tangan Ongen juga tidak mengenai pengendara motor apalagi sampai memukul dia, motor di parkir oleh F tanpa turunkan standar motor, akhirnya motor terbalik dan F lompat ke kanan motor. Namun tidak terjadi apa-apa sama pengendara motor tersebut
Hingga esoknya terjadilah penganiayaan, sebab F adalah kerabat kedua oknum TNI yang diduga melakukan pemukulan.(*)