Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diteriaki Warga, Pria Sampang Sembunyi dalam Selokan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Diteriaki Warga, Pria Sampang Sembunyi dalam Selokan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Diteriaki Warga, Pria Sampang Sembunyi dalam Selokan

admin 2 years ago 761 Views
Kanit Reskrim Polsek Rungkut pamerkan pelaku Curanmor

SURABAYA– Untuk menyelamatkan nyawanya dari kejaran warga, pria asal Sampang Madura Ini bersembunyi di dalam selokan (Got) untuk menyelamatkan diri.

Hal tersebut dilakukan pria berinisial S (29) karena kepergok warga setempat usai berusaha mencukil motor diwilayah Rungkut, Surabaya.

“Jadi, pelaku S ini kepergok curi motor lalu diteriaki oleh korbannya,” sebut Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Sabtu (14/12/2022).

Kejadiannya lanjut Joko, pada Kamis 17 November 2022 lalu, sekitar pukul 09.11 WIB korban MF (30) melihat sepeda motornya yang di parkir di samping Klinik Pusura Rungkut di otak-atik olah pelaku.

Tersangka berusaha membuka tutup kunci kontak dan setalah terbuka pelaku memasukkan anak kunci T lalu merusak paksa.

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada
Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar
KOMPAK Sembelih Dua Sapi dan Tiga Kambing, Tebar Kebaikan Idul Adha di Surabaya

“Saat itulah korban mengetahui lalu berteriak maling-maling,” imbuh Iptu Joko.

Diteriaki maling lalu pelaku panik, akhirnya lari ke dalam perumahan. Korban dengan dibantu warga juga Satpam akhirnya berhasi menangkap pelaku.

Rupanya, untuk menyelamatkan diri, tersangka sembunyi didalam selokan warga. Kemudian petugas opsnal Resknm Polsek Rungkut datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pelaku Curanmor yang meresahkan warga Rungkut itu kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP. Ancamannya penjara hingga 6 tahun.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Polsekrungkut
admin December 24, 2022
Previous Article Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-399, Diisi dengan Bersholawat dan Istighosah
Next Article Kirab dan Ziarah ke Pemakaman Leluhur, Hari Jadi Sampang

Berita Lainnya

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

2 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

2 days ago

Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

2 days ago

Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?