SURABAYA– Aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh tersangka Tutuk Sujatmiko (19) asal Kramat Gg.I DPR Wiyung Surabaya, Idwar Salam (39) asal Kramat RT 4 Wiyung, Surabaya, berakhir ditangan Polisi.
Keduanya diketahui melakukan percobaan pencurian. Tak tanggung-tanggung ada dua tempat yang telah disatroni mereka.
Pertama pada, Minggu, 06 Maret 2022 sekitar pukul 21.45 Wib di Rumah Perum GSI Blok AB-57 Karangpilang, Surabaya dan pada, Sabtu 05 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wib di Masjid Abu Adnan, Kedurus Karangpilang.
“Kita amankan barang bukti berupa, satu buah Linggis kecil dan dua buah kotak amal,” jelas Iptu Gogot Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Senin (7/3/2022).
Lanjut Gogot, pelaku ini masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu rumah mengunakan linggis, kemudian mencari barang-barang berharga didalam kamar rumah milik korban.
Sementara, saat aksi mencuri kotak amal, pelaku masuk kedalam area masjid dengan cara loncat pagar masjid. Kemudian mengambil dua buah kotak amal yang ada di area luar teras masjid.
“Rumahnya dibobol, diketahui korban Suwadi ketika pulang kerja. Ia mengetahui pintu samping rumah dalam keadaan terbuka sedikit karena curiga korban langsung masuk kedalam,” kata Gogot.
Saat itu, korban mendapati pelaku Tutuk berada didalam rumah dan sembunyi dibalik tembok dan ditangan pelaku sedang memegang linggis.
Tanpa basa basi korban langsung berusaha menangkap pelaku dan saat itu pelaku berusaha kabur keluar rumah lalu korban berteriak maling didengar oleh satpam perumahan.
Pelaku berhasil diamankan dipekarangan depan rumah korban, lalu kejadian tersebut dilaporkan ke polisi Polsek Karangpilang Surabaya.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga mengaku mencuri kotak amal di masjid Abu Adnan sehari sebelumnya bersama dg tersangka Salam,” pungkas Iptu Gogot.(*)