Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Tahun Bebas, Pria ini Kembali di Penjara
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dua Tahun Bebas, Pria ini Kembali di Penjara
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dua Tahun Bebas, Pria ini Kembali di Penjara

admin 3 years ago 785 Views
Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Sukomanunggal

SURABAYA, Pria di Surabaya yang merupakan residivis kembali mendekam dalam penjara usai dua tahun bebas. Dia berulah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor pada, Sabtu 24 September 2022, sekira pukul 03.30 Wib, di Tambak Lumpang.

Tersangkanya, Riskiangga (25) asal Jalan Sukodono 3, Ampel Kecamatan Semampir Surabaya.

Dua bulan lalu, tersangka Angga ini bersama M. Soleh yang lebih dulu ditangkap, keliling atau mobeling mencari sasaran sepeda motor.

Begitu ada kesempatan, Soleh turun sebagai eksekutor untuk mengambil motor sedangkan Angga menunggu diatas sepeda motor sarana.

“Dini hari sekira pukul 03.30 Wib, Soleh bagian membuka pagar garasi dan mengeluarkan sepeda motor Yamaha Mio L 5156 OY, sedangkan Angga menunggu di sepeda motornya,” kata Iptu Jumeno, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Rabu (9/11/2022).

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

Pada saat menunggu sebagai joki, tersangka Soleh keluar dengan membawa motor hasil curian dan tertangkap lebih dulu.

Sementara, usai mengetahui rekannya ditangkap, Angga ini kabur dan pada Rabu, 8 Nopember sekira pukul 06.00 Wib dia berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Sukodono Ampel Surabaya.

“Tersangka ini mengakui sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali bersama Soleh dan Fauzan,” imbuh Kanit Reskrim.

Saat ini, barang bukti 2 mata kunci T, kunci ukuran 8/10, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak dan motor Yamaha Aerox dan juga tersangka dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses lebih lanjut.(*)

TAGGED: curanmor, Pencurian, polseksukomanunggal
admin November 9, 2022
Previous Article Pembinaan WBP Lembaga Pemasyarakatan lKelas II A Pamekasan
Next Article Polisi Sita Pistol, Uang hingga Pajero dari 4 Pembobol Data Pribadi

Berita Lainnya

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045

2 days ago

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

2 days ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

2 days ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?