Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gandakan Kontak Motor Teman, Berujung ke Penjara
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Gandakan Kontak Motor Teman, Berujung ke Penjara
KriminalPeristiwaTNI Polri

Gandakan Kontak Motor Teman, Berujung ke Penjara

admin 4 years ago 83 Views
Tersangka IN ditahan di Polsek Sawahan

SURABAYA- Pria berinisial IN, 18 tahun, yang tinggal di Jalan Sukolilo Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Sawahan. Itu setelah IN terlibat pencurian sepeda motor milik temannya di Jalan Kembang Kuning Mulyo pada Jumat (3/7/2022) siang.

Modusnya pelaku ini dan temannya lebih dulu mau minjam motor, kemudian setelah dipinjam oleh mereka kunci kontak digandakan

Sedangkan temannya, Irfan kini masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. “Satu lainnya teman pelaku kami tetapkan DPO,” kata Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Kamis (21/7/2022).

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula IN bersama Irfan kongkalikong mencuri motor korban karena tidak punya uang.  Kemudian mereka berkunjung ke rumah temannya itu di Jalan Kembang Kuning Mulyo. “Tujuannya pinjam motor untuk menggandakan kunci aslinya ke tukang kunci,” jelas Risky.

Setelah digandakan, motor dikembalikan kepada korban. Keesok harinya, mereka mencuri motor yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci duplikat tersebut. Setelah berhasil, motor hasil curian dibawa Irfan untuk dijual kepada penadah.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Sedangkan korban mengetahui motornya raib, kemudian melapor ke Polsek Sawahan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, diketahui pelaku tak lain adalah temannya sendiri. Sehingga dengan mudah meringkus IN di rumahnya. Selanjutnya, dengan kedua tangan diborgol digiring petugas ke Polsek Sawahan.

Pengakuan IN di hadapan penyidik, bahwa motor dibawa oleh Irfan untuk dijual ke penadah berinisial SH (DPO) seharga Rp 1,5 juta. ‘”Saya hanya dapat bagian Rp 200 ribu,” aku pelaku IN.

Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Sawahan. Aksi pencurian itu diakui kali pertama dilakukannya.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, polseksawahan
admin July 21, 2022
Previous Article Inovasi Panah Srikandi, Layanan Adminduk Daring
Next Article Pelaku Pembunuhan di Lumbang Pasuruan Ditangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?