SURABAYA-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, narkoba sebagai Extra Ordinary Crime.
Diketahui hasil survei Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia dimana korban dan kerugian juga terus meningkat di kewilayahan Republik Indonesia.
Dampak kerugian dari narkoba yang dimaksud lanjut Kombes Arie seperti biaya rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, menurunnya kualitas sumber daya manusia dengan kerusakan otak secara permanen serta memerlukan penanganan ekstra juga.
“Polda Jatim menggelar kegiatan gabungan stake holder khususnya penanggulangan narkotika dengan tujuan menekan peredaran narkoba di Jawa Timur,” katanya, Jumat (16/9/2022).
Dengan menggandeng asosiasi ekspedisi Gojek, Grab, Bonek dan komponen lainnya, dengan tujuan agar mampu mempunyai daya tangkal untuk mencegah narkotika di Jawa Timur.
Narkoba tidak datang secara tiba-tiba, tetapi melalui jalur pengiriman baik dari darat, laut dan udara. Maka perlu penguatan di titik titik tersebut dan perlu komitmen bersama melawan narkoba.
Sementara itu, Ketua Hiperhu Surabaya George Hadiwiyanto pihaknya akan bekerja sama, dengan metode ini sangat baik, dan pihaknya sangat mendukung kegiatan ini.
George mengatakan lewat media ini ingin menyampaikan agar pengusaha hiburan dengan adanya sosialisasi ini, harusnya benar-benar didengar dan dilaksanakan dengan baik.
Di tempat terpisah,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa pihak Polda Jatim dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba khususnya yang ada di wilayah Propinsi Jawa Timur.
Bahkan lanjut Kombes Dirmanto,pihak Polda Jatim dan 39 satuan wilayah yang ada telah menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran selama 12 hari dari tanggal 22 Agustus – 2 September 2022.
“Ini salah satu bukti nyata komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menumpas peredaran Narkoba,”kata Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim,Kamis (15/9/22).
Dari hasil operasi tersebut lanjut Kombes Dirmanto, pihak Polda Jatim berhasil mengamankan 800 lebih tersangka dengan barang bukti puluhan kilo gram sabu dan ganja serta ratusan ribu butir pil koplo dan okerbaya (obat keras dan barang berbahaya).(*)