IAI AL-Khairat Wisuda Ratusan Sarjana ke XXVI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IAI AL-Khairat Wisuda Ratusan Sarjana ke XXVI
IAI AL-Khairat Wisuda Ratusan Sarjana ke XXVI

i

PAMEKASAN- Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, menggelar Wisuda Sarjana Ke-XXVI dengan jumlah peserta sebanyak 318 Wisudawan dan wisudawati sarjana muda di Ballroom Azana Hotel, Jalan Jokotole Pamekasan, Kamis (27/12/2023).

Jumlah Wisudawan dan wisudawati sebanyak 318 peserta dari Tiga fakultas yang dibgelar dengan dua sesi.

Sesi pertama di gelar hari Rabu (27/12/2023) untuk fakultas Tarbiyah yg terdiri dari 5 Prodi sebanyak 172 peserta Fakultas Tarbiyah dari lima prodi berbeda. Meliputi sebanyak 16 orang Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), dan 71 peserta Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), 50 peserta Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), 3 peserta Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan sebanyak 32 peserta Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)

Sementara pada sesi kedua akan di gelar Kamis (28/12/2023) dengan jumlah 146 peserta wisudawan dan wisudawati dari fakultas syariah dan Ushuluddin yang terdiri dari 3 Prodi di antaranya Prodi Ekonomi Syariah (ESy), sebanyak 91 peserta, Prodi Perbankan Syariah (PSy) sebanyak 13 peserta serta sebanyak 42 peserta Prodi Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dari Fakultas Ushuluddin.

Moh.Mahfud Selaku Rektor Kampus IAI Al-khairat saat di wawancarai menyampaikan Pertama kami sampaikan selamat dan sukses kepada para peserta wisudawan wisudawati sarjana Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan, Lulusan Tahun Akademik 2022-2023, serta semoga bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni pasca sarjana (S2).

Harapannya, Kepada para peserta wisudawan dan wisudawati sarjana di institut Agama Islam Al- Khairat agar selalu menjaga nama baik almamater khususnya saat menjadi bagian dari masyarakat luas melalui nilai pengabdian.

“Tak kalah penting, kami juga sangat berharap agar nantinya dapat meningkatkan karakter akhlakul Karimah, serta selalu memberikan dan mengedepankan kemanfaatan kepada masyarakat,”tutupnya.(aan)

Tag :

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…