Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jabatan RT Sekarang 5 Tahun
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Jabatan RT Sekarang 5 Tahun
PemerintahanPeristiwa

Jabatan RT Sekarang 5 Tahun

admin 3 years ago 654 Views
Muchamad Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

SURABAYA– Muchamad Machmud, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menjabarkan, pembahasan Perwali RT RW dan LPMK sudah selesai. Yang baru, masa jabatan RT RW dan LPMK menjadi 5 tahun yang sebelumnya 3 tahun.

Dalam draft, urai Ketua Fraksi Demokrat ini. RT bakal dipilih warga, RW di pilih RT. Sedangkan LPMK dipilih RW. Kendati begitu, RW yang sudah menjabat dua kali. Tidak boleh maju lagi. “Jadi, tidak boleh seumur hidup,” paparnya.

Machmud menjelaskan, syarat mencalonkan RT RW dan LPMK. Minimal berijazah SMA. Itu mutlak, sehingga jika calon berbekal ijazah SMP, tidak memenuhi syarat pada proses pencalonan. “Nanti bisa digugat, dipersoalkan kalau tidak memenuhi prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, calon atau ketua RT RW dan LPMK tidak boleh menjabat sebagai anggota atau pengurus partai politik, yang ditunjukkan dengan KTA. Sehingga ia menyarankan, calon atau ketua sebaiknya memilih salah satunya. “Jadi RT RW dan LPMK atau anggota pengurus Parpol.” ungkapnya.

Maka, ia menekankan, proses pencalonan harus diversifikasi. Calon tersebut, anggota parpol yang ber KTA atau tidak. Agar pola baru ini, tidak sembarangan dalam proses seleksi. Sehingga kualitasnya bagus. “Harus benar-benar selektif.” demikian imbau Mantan Pimpinan Redaksi sebuah koran Kriminal.(lam)

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.
TAGGED: dprd, dprdsurabaya
admin November 4, 2022
Previous Article Bojonegoro Berangkatkan 118 Atlet dan Official di POPDA ke-13 dan Peparpeda ke-1 Jatim
Next Article Dua Remaja Korban Tenggelam Di Kesamben Jombang DiTemukan Di Mojokerto

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?