Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jadi Saksi, Pelaku Judi Diduga Bayar Sejumlah Uang di Polsek Mulyorejo
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Jadi Saksi, Pelaku Judi Diduga Bayar Sejumlah Uang di Polsek Mulyorejo
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Jadi Saksi, Pelaku Judi Diduga Bayar Sejumlah Uang di Polsek Mulyorejo

admin 3 years ago 787 Views
AM, Tersangka judi di Polsek Mulyorejo

SURABAYA– Pemberantasan aksi perjudian terus dilakukan oleh anggota Kepolisian di Kota Surabaya. Sama halnya dengan anggota Reskrim Polsek Mulyorejo, dalam pemberantasan judi online tersebut pihaknya membekuk dua orang pelaku.

Dua pelaku yang dibekuk pada Jumat (24/3/2023), pukul 22.00 berinisial inisial AM asal Setro dan BA, warga Dukuh Setro, Surabaya.

Keduanya ditangkap, setelah diketahi bermain judi togel online melalui handphone.

Namun, usai penangkapan kabar tak sedap muncul, keduanya dikeluarkan dengan dugaan membayar sejumlah uang.

Seorang sumber kepada media ini mengatakan jika keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Mulyorejo hampir bersamaan.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

Setelah dibawa ke mako, BA dilepas oleh polisi pada, Minggu (26/3) dia dilepas diduga dengan tebusan uang 5 juta rupiah. Setelah BA,kemudian AM menyusul.

“BA dilepas dengan membayar uang 5 juta mas, yang bayar bosnya, dia penombok,” kata sumber yang enggan namanya disebut, Minggu (2/4/2023).

Atas info itu, media ini kemudian mendatangi Mako Polsek Mulyorejo guna konfirmasi ke Kanit Reskrim Iptu Hiwan. Ia membenarkan jika membekuk dua pelaku judi pasal 303 KUHP itu.

Namun, Hiwan menampik jika ada permainan uang dalam pelepasan BA yang nilainya 5 juta rupiah.

“Satu, AM kita tahan. Satu lainya sebagai saksi yang wajib lapor, dan tidak ada pembayaran uang,” kilah Iptu Hiwan, Minggu (2/4/2023).

Selain menampik info miring, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga memberikan foto satu tersangka yang kini ditahan.

“Tidak ada bayar uang, nanti coba mas kordinasi dengan pak Edi penyidiknya,” kilah Hiwan lagi.(*)

TAGGED: judi, pelakudilepas, polrestabessurabaya, polsekmulyorejo, togel
admin April 2, 2023
Previous Article Anas Karno: Night Zoo KBS perlu uji coba sebelum launching
Next Article Musabaqoh Hifdzil Qur’an Digelar Forum N.G.O Madura

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?