Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Maling Motor di STK Dibekuk, Pelaku Dua Orang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Maling Motor di STK Dibekuk, Pelaku Dua Orang
KriminalPeristiwaTNI Polri

Maling Motor di STK Dibekuk, Pelaku Dua Orang

admin 3 years ago 783 Views
Dua pelaku maling motor

SURABAYA– Pria ini nekat, melakukan pencurian diarea warung kopi (Warkop). Pelaku malancarkan aksi pencurian di parkiran warung STK Jalan Embong Kemiri Surabaya.

Maling itu tak sadar jika kamera CCTV merekamnya ketika membawa kabur motor pada, 08 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangkanya, SA (43) asal Jalan
Wonokusumo Semampir yang juga tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya dan Yanto (39) asal Bojonegoro yang tinggal di Jalan Wonokusumo Surabaya.

Korban RNP, karyawan Cafe saat itu baru datang kemudian memarkirkan kendaraannya jenis Honda Beat warna putih dengan Nopol L-5963-UH di parkiran depan warung STK Embong Kemiri.

Pada saat akan pulang, sekira pukul 15.00 Wib, dirinya keparkiran STK dimana korban memarkir sepeda motor miliknya, saat sampai diparkiran korban melihat sepeda motornya sudah hilang.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Korban berusaha mencari disekitar parkiran namun tidak ada, setelah di cek di CCTV, diketahui bahwa sepeda motor miliknya diambil oleh orang yang tidak dikenal,” kata akbp Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis, (22/12/2022).

Korban kemudian melaporkan kejadian itu dengan bukti Laporan Polisi NOMOR : LP-B/67/VIII/2022/SPKT/Polsek Genteng/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

Team opsnal Resmob dipimpin AKP Zainul Abidin kemudian mendatangi lokasi, introgasi saksi-saksi dan analisa CCTV atas kejadian pencurian tersebut.

“Hasil analisa, anggota mendapat petunjuk dan informasi dan berhasil mengamankan Tersangka SL lebih dulu di Dusun Sratu Rejo Kec. Boureno Kab. Bojonegoro,” imbuh AKBP Mirzal.

Dalam penyidikan, dari keterangan SL, anggota opsnal kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SA pada, Rabu, 20 Desember 2022 pukul 14.30 wib di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 14 Surabaya.

Dari dua pelaku, Polisi juga amankan
barang bukti, sepeda motor Honda nopol L 4016 TW (sarana), rekaman CCTV di TKP, dua STNK dan ATM.

TAGGED: curanmor, polrestabessurabaya, resmob
admin December 22, 2022
Previous Article Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan
Next Article Masih Ditemukan Beberapa Alat Sajam dalam Lapas

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

2 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?