Namlea,Seputarindonesia.net – Upaya mediasi yang digelar Polres Pulau Buru terkait penolakan penyisiran tambang emas Gunung Botak oleh masyarakat adat berakhir tanpa titik temu pada Rabu sore (3/12/2025). Pertemuan yang mempertemukan pihak kepolisian, pemilik lahan, Raja Petuanan Negeri Kaiely, dan perwakilan Kepala Soa ini berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru.
Raja Petuanan Negeri Kaiely, Fandi Wael, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah, khususnya Satuan Tugas (Satgas) penertiban tambang Gunung Botak.
Namun, dukungan tersebut disertai dengan tuntutan tegas kepada pemerintah untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat adat selaku pemilik lahan areal Gunung Botak.
”Kami sangat mendukung program pemerintah dalam hal ini terkait Satgas penertiban tambang Gunung Botak. Tetapi kami juga meminta pula kepada pemerintah untuk menyelesaikan hak masyarakat adat pemilik lahan areal Gunung Botak,” kata Fandi usai rapat mediasi.
Selain itu, Fandi Wael juga menyatakan bahwa masyarakat adat tidak menolak keberadaan koperasi dan bahkan mengapresiasi Pemerintah Daerah dan Provinsi atas upaya melegalkan tambang emas Gunung Botak.
Namun, ia menekankan agar pihak koperasi dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka kepada masyarakat adat selaku pemilik lahan.
”Kami juga tidak menolak koperasi, dan sangat mengapresiasi Daerah dan Pemerintah Provinsi karena sudah mau melegalkan tambang emas Gunung Botak,” ujarnya. “Selain itu kami berharap koperasi juga bisa menyelesaikan kewajiban mereka dengan kami dan masyarakat adat lainnya selaku pemilik lahan.”
Menurutnya, persoalan ini mendesak karena banyak masyarakat yang menanyakan situasi Gunung Botak, mengingat sebentar lagi masyarakat Kristiani akan menghadapi hari besar Natal dan Tahun Baru, diikuti oleh masyarakat Muslim yang akan menghadapi Puasa dan Lebaran.
”Sejauh ini banyak masyarakat saya yang bertanya terkait situasi Gunung Botak. Lalu masyarakat juga bertanya terkait pekerjaan koperasi seperti apa,” tambah Fandi.
Menutup pernyataannya, Raja Petuanan Kaiely bersama Bobatu (Pemangku Adat) kembali menegaskan dukungan mereka terhadap program pemerintah. Namun, Fandi Wael mengaku belum menerima kabar atau pernyataan langsung dari pihak koperasi untuk menyelesaikan persoalan penggunaan lahan dengan pemilik lahan itu sendiri maupun ahli warisnya.
”Sejauh ini saya belum dengar kabar atau pernyataan langsung pihak Koperasi untuk menyelesaikan persoalan penggunaan lahan, baik dari pemilik lahan itu sendiri maupun ahli waris yang menyatakan mereka merupakan pemilik lahan Gunung Botak,” tegasnya.
Mediasi di Polres Buru tersebut turut dihadiri oleh Raja Kaiely, perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta beberapa pihak koperasi.

