Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Nekat Jambret, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan Satu Lainya Kabur
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Nekat Jambret, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan Satu Lainya Kabur
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Nekat Jambret, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan Satu Lainya Kabur

admin 3 years ago 770 Views
Pelaku Jambret dan Barang bukti di Polsek Sawahan

SURABAYA- Dua Jambret, Satu Keok Dibekuk Polsek Sawahan. Keduanya dari awal sudah berniat mencari uang di jalanan kota Surabaya dengan menjambret. Apesnya, satu pelaku dibekuk saat beraksi dan lainnya kabur dalam pengejaran aparat.

Pelakunya, Puji Hartoyo (55) asal Deltasari Indah A-290 Kureksari Waru Sidoarjo yang tinggal di Jalan Candi Lontar Kulon Blok 45M Surabaya. Sementara, Andik alias Bendol kabur (DPO).

Puji dibekuk ketika beraksi didepan Laundry Clean di Jalan Pakis Tirtosari No. 39 Surabaya pada, Sabtu 21 Oktober 2023 pukul 17.00 Wib.

Sebelumnya, kedua tersangka secara bersama-sama berangkat dari Candi Lontar Manukan Surabaya menggunakan sepeda motor untuk melakukan pencurian Handphone (HP).

*F. kronologis :*
•  a. Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Korbannya, saat itu sedang mengirim elpiji 3 Kg ke Laundry Clean di Pakis Tirtosari No. 39 Surabaya menggunakan mobil Pick Up L300, dimana mobil diparkir didepan toko.

“Korban lalu menurunkan dan mengirimkan Elpiji. Saat kembali menuju mobil melihat ada seorang laiki-laki menggunakan kaos berwarna biru menutup mobil dan berlari, spontan pelapor mengejar dan berteriak maling,” jelas Kompol Eko Cipto Mangko, Kapolsek Sawahan, Minggu (22/10/2023).

Lanjut Kapolsek Eko, saat mendengar teriakan maling, ada anggota Reskrim disekitar lokasi dan langsung membantu korban mengamankan pelaku.

“Ketika diamankan, terdapat HP korban ada pada seorang laki-laki tersebut, dan satu kawannya kabur menggunakan sepeda motor, anggota Reskrim langsung mengejar namun teman pelaku langsung tancap gas kabur,” imbuh Kapolsek.

Oleh anggota, satu pelaku yang berhasil diamankan langsung di bawa ke Mako polsek Sawahan berikut barang buktinya.

barang bukti yang diamankan, 1 buah handphone Oppo A5s Warna Merah. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana.(*)

TAGGED: Jambret, kejahatanjalanan, polseksawahan
admin October 22, 2023
Previous Article Butuh Uang Untuk Nikah, Tomi Nekat Mencuri
Next Article Jokowi Hadiri Puncak Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?