Warga Masangan Kulon Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik ganja warga Sidoarjo yang ditangkap polisi
Pemilik ganja warga Sidoarjo yang ditangkap polisi

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Didepan Perumahan Citra Fajar Golf Blok A 2000, Sidoarjo seorang pria ditangkap Polisi Narkoba Pokrestabes Surabaya. Kamis 07 April 2022, kurang lebih pukul 22.15 WIB.

Tersangka yang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba itu inisial, TP (42) asal Desa Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo. Dari pria tukang serpis perahu karet itu diamankan lumayan banyak barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, bungkus kertas berisi ganja yang dimasukkan ke dalam plastik klip berat sebesar 4 (empat) gram beserta bungkusnya, botol toples kecil berisi ganja yang dimasukkann ke dalam plastik klip berat sebesar 1 (satu) gram beserta bungkusnya.

Polisi juga menyita, 2 bungkus kertas papir, penggiling ganja, plastik isi ganja berat 32 gram beserta bungkusnya, plastik isi ganja berat 31 gram beserta bungkusnya, kotak kacamata, dan tas ransel warna biru.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada Kamis 07 April 2022, kurang lebih pukul 22.15 WIB, di depan Perumahan Sidoarjo telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka TP.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas berisi ganja yang dimasukkan ke dalam plastik klip.

"Barang bukti itu tergeletak di bawah container box yang berada di depan tempat duduk tersangka," kata AKBP Daniel, Selasa (17/5/2022).

Sementara, barang bukti lain juga ditemukan petugas di dalam tas ransel warna biru dan kesemuanya barang tersebut disimpan di bawah meja teras rumah kontrakan serta diakui milik TP sendiri.

Tersangka TP mengaku bahwa mendapatkan barang berupa narkotika jenis ganja tersebut dari JN (DPO) pada Rabu, 05 April 2022 sekira pukul 17.00 WIB dengan cara ketemuan langsung di daerah Benowo Surabaya.

"Saat bertemu, posisi barang terbungkus plastik lalu dilakban warna bening. Tersangka membeli narkotika jenis ganja dari JN tersebut sebanyak 2 (dua) plastik masing-masing seharga Rp. 500.000, total membayar Rp.1.000.000," pungkas Daniel.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…