GNPK Jatim Pastikan KSDR Kelola Pasar Semolowaru Sesuai Resume JPN

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Semolowaru Surabaya
Pasar Semolowaru Surabaya

i

SURABAYA- Menanggapi pemberitaan mengenai persoalan pengelolaan pasar Semolowaru Surabaya yang tidak benar, karena masalah kelola pasar tersebut sudah selesai dan telah ditangani JPN (Jaksa Pengacara Negara) termasuk terkait biaya sewa oleh Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) sebagai pihak pengelola.

Ketua bidang pengaduan masyarakat DPP GNPK Jatim Miko Saleh menjelaskan, Pemkot Surabaya dengan JPN sudah berkomitmen dan telah memberikan resume mengenai pengelolaan pasar oleh KSDR dan telah memenuhi persyaratan sebagai kewajibannya.

"Yaitu seperti hasil resume JPN, jadi masalah ini KSDR sudah membayar keseluruhannya sesuai administrasi yang mana telah ditentukan oleh pihak JPN. Jadi pembayarannya sudah lunas, baik sewa maupun pajak-pajaknya," kata Miko Saleh setelah mengunjungi pedagang pasar Semolowaru bersama pengurus KSDR. Senin (5/9/2022).

Miko menambahkan, KSDR telah membayar sisa pengelolaan pasar Semolowaru sebesar Rp. 463 Juta dari total biaya sewa sekitar Rp. 850 juta untuk pengelolaan selama lima tahun.

"Di sini sudah jelas-jelas sudah terbayar dan sah bahwa penunjukkan adalah pihak KSDR yaitu Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, tidak ada istilah untuk mempermasalahkan hal ini untuk jadi persoalan karena apa! Ini sudah sesuai dengan ranah hukum yang ada, siapa pun tidak bisa mengintervensi walaupun sebagai pemangku wilayah yang ada di sini," terangnya.

GNPK Jatim memastikan bahwa pengelolaan pasar Semolowaru oleh KSDR sebagai upaya menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya yang pengawasannya dilakukan pemangku kebijakan wilayah setempat dalam hal ini adalah Camat dan Lurah, sedangkan Wali Kota yang bertugas mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Yang mengambil kebijakan adalah Pak Wali Kota bukan lagi di bawah naungan pak Wali Kota yang bisa menyimpulkan masalah ini, jadi mereka semua adalah sebagai pengawas untuk mengamankan pasar tersebut," tegas Miko Saleh.

DPP GNPK Jatim mendukung Wali Kota Eri Cahyadi menyelesaikan masalah pasar Semolowaru namun sayangnya mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut mendapatkan data yang kurang pas dari pihak lain.

"GNPK Jatim berjanji stop ruang gerak korupsi dan menyelamatkan aset negara serta PAD Surabaya," tambah Miko.

Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online mengenai Koperasi Dadi Rukun bermasalah dan tak layak kelola pasar Semolowaru, dan Eri dalam berita tersebut menyebutkan ada masalah hukum yang menjerat Koperasi Dadi Rukun (KDR). Padahal selama lima tahun terakhir pasar Semolowaru dikelola oleh KSDR bukan KDR dan ini telah disepakati oleh JPN.

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…