Ada Ada Saja Ulah Penjual Nasi Bebek di Surabaya ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual nasi bebek dan barang bukti sabu sabu
Pelaku penjual nasi bebek dan barang bukti sabu sabu

i

SURABAYA, - Ada-ada saja ulah penjual nasi Bebek berinisial AS (41) warga Plemahan, Kel. Kedungdoro, Tegalsari Surabaya, yang dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dia ditangkap lantaran nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap petugas di Jalan Kaliasin Gg. Pompa, Tegalsari Surabaya, pada Kamis 23 September 2022 sekitar pukul 23.30 Wib.

"Bersama pelaku diamankan barang bukti 16 poket plastik. 1 bungkus plastik klips yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,46 gram, 15 bungkus, tiga bungkus seberat masing-masing 0,76 gram, 5 bungkus paketan plastik masing masing seberat.0,46 gram, 3 bungkus paketan dengan berat masing masing bungkus 0,43 gram, 1 bungkus paketan dengan berat 1,17 gram,3 bungkus paketan sabu dengan berat masing masing bungkus 0,5 gram, timbangan elektrik juga HP," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

Tambahnya, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Lalu dilakukan penyelidikan. Karena pelaku sangat licin jadi sempat kehilangan jejak. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan intensif, akhirnya pelaku dapat di tangkap.

"Hasil interogasi, tersangka AS mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial Kak Ri ( DPO), di pasar Petemon, Bangkalan Madura seharga Rp 3.400.00 secara tunai dengan maksud untuk dijual kembali," tambah Daniel, Selasa (11/10/2022).

Tersangka juga mengaku sudah 8 kali membeli sabu ke bandar Kak Ri. Tersangka AS dan Kak Ri sudah saling kenal sejak 4 (empat) tahun yang lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…