Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA, Seputarindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (12/6/2026), petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Surabaya dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti hampir 300 gram sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi terkait adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya. Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak dan melakukan penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung makan.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ASDP (22), seorang perempuan, dan CWH (33), laki-laki yang diduga turut membantu proses transaksi narkotika. Dari tangan keduanya, polisi menemukan tiga paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 292,93 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan hasil penyidikan sementara mengarah pada keterlibatan jaringan yang lebih luas. Sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Barang bukti yang kami amankan berasal dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada sejumlah pemesan yang telah melakukan pemesanan sebelumnya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.

Dari pemeriksaan, ASDP mengaku membeli sabu seharga Rp45 juta per 100 gram dan menjualnya kembali dengan harga Rp55 juta per 100 gram. Dengan skema tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp10 juta untuk setiap ons sabu yang berhasil dipasarkan.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa transaksi pembelian dilakukan atas permintaan seorang calon pembeli berinisial M yang kini turut berstatus DPO. Dalam aktivitas tersebut, ASDP dibantu oleh CWH yang memperoleh upah sebesar Rp500 ribu sebagai imbalan atas perannya membantu transaksi.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa ASDP bukan kali pertama terlibat dalam bisnis haram tersebut. Berdasarkan pengakuannya, ia telah melakukan transaksi narkotika sebanyak tiga kali sejak Mei 2026.

“Tersangka mengaku melanjutkan aktivitas yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya. Suaminya sendiri saat ini sedang menjalani hukuman pidana dalam perkara narkotika,” jelas AKP Adik Agus.

Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ASDP mengaku telah meraup keuntungan hingga sekitar Rp100 juta.

Selain menyita tiga paket besar sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Vivo dan Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran dan permufakatan jahat narkotika golongan I dalam jumlah besar. Keduanya juga terancam dijerat dengan ketentuan pidana lain yang relevan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. Komitmen kami jelas, yakni memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Berita Terbaru

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman…

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…