Polisi Tindak Tilang Langsung, ada Pengemudi Mabuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya
Razia gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Menjaga rasa aman warga kota Surabaya diakhir pekan, jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya mengelar razia gabungan guna menekan angka kriminalitas juga pelanggaran berkendara.

Razia dengan puluhan anggota itu menitik beratkan kepengendara kendaraan bermotor itu berlangsung, Minggu (19/3/2023) dini hari diberbagai jalan di Surabaya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman, angggota Satlantas, Sie Dokes Polrestabes dan Gartap Surabaya melaksanakan giat patroli antisipasi balap liar serta operasi stasioner selektif dengan prioritas pengendara motor, mobil yang mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Anggota gabungan menyisir Jalan raya Manyar, Diponegoro, Mayjen Sungkono, Pemuda ( Depan Grahadi," kata AKBP Arief, Minggu (19/3/2023).

Pada dini hari itu lanjut Kasat, petugas juga menyasar Pengunjung WSuper Club, Vertique, Ibiza, yang keluar dan berkendara dalam keadaan mabuk.

"Patroli sekala besar antisipasi balap liar dilokasi lokasi balap liar dan dilanjutkan dengan Operasi Stationer (Razia) Selektif Prioritas pengendara yang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol dengan menggunakan alat alcohol Breath Analyzer," tambah Kasat.

Razia di Jalan Pemuda Depan Gedung Negara Grahadi, anggota menjaring dengan hasil ,dari 30 pengendara, enam orang terindikasi berkendara mobil dalam pengaruh alkohol, dan dua orang terindikasi berkendara motor dalam pengaruh alkohol

Selanjutnya diberikan teguran simpatik serta menghubungi keluarga pengemudi dalam pengaduh alkohol untuk di jemput keluarganya. Dilokasi, polisi menindak teguran Simpatik sebanyam 15 Lembar dan tilang langsung 10 Lembar.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…