Barang Dibalik Bantal, Bawa Pria di Surabaya ke Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu didampingi petugas Polrestabes
Pengedar sabu didampingi petugas Polrestabes

i

SURABAYA- Pria inisial SA (53) yang tinggal di Jalan Patemon surabaya dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes surabaya pada, Selasa 06 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

Ditangkapnya kuli bagunan ini dikarenakan juga memiliki pekerjaan lain yakni jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari SA, anak buah AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti berupa, empat poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing ± 1,47 gram, ± 0,32 gram, ± 0,27 gram, ± 0,35 gram beserta bungkusnya serta plastik klip, dan dompet warna hitam.

Anggota yang melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu-sabu, pada Selasa, 02 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB,mendapati informasi jika pria yang dicari berada didalam kamar Kos Jalan Petemon Barat Surabaya.

"Atas info itu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka SA, hingga dilakukan penggeledahan dalam kamar kost ditemukan barang bukti berupa empat poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu," jelas AKBP Daniel, Rabu (5/7/2023).

Lanjut Daniel menjelaskan, barang haram itu ditemukan didalam kamar kost yang berada di dibawah bantal dalam kamar tersebut dan milik tersangka sendiri.

"Barang dengan dengan berat ± 2,41 gram beserta bungkusnya itu diakui dari ADI (DPO) dengan cara membeli," imbuh Daniel.

Pelaku membelinya pada, Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di Makam umum Jalan Tembok Dukuh Surabaya dengan harga Rp. 1.000.000, per gram dan barang tersebut akan dijual lagi.

"Kini, anggota masih memburu terduga penyuplai barang yang disebut oleh tersangka itu," pungkas Kasat Resnarkoba.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…