Bandar Kunti Ngoceh, Satu Residivis Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Residivis yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar Residivis yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Bandar disekitar Jalan Kunti- Sidodadi, Kapasan Surabaya yang lebih dulu dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ngoceh, hal itulah membuat satu residivis yang juga pengedar didaerah itu dibekuk.

Tersangkanya, IH (39) asal Jalan Sidodadi Kulon Kel Sidoadadi, Kec. Simokerto Surabaya, dia ditangkap, Selasa 1 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 wib.

Sebelum menangkap IH, polisi lebih dulu membekuk IB. Oleh petugas Kepolisian selanjutnya dikembangkan terhadap tersangka IH.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma mengatakan, anggota membekuk pelaku Selasa, 1 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 wib, didepan Jalan Sidodadi Kulon Surabaya. Tersangka IH kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu pada dirinya.

"Tersangka mendapatkan barang pengakuannya dari SF (DPO) secara ranjauan pada, Jumat, 28 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib di jalan Sidodadi, dan belum terbayarkan, dia akan bayar apabila barang tersebut sudah laku terjual semua," jelas Daniel, Senin (21/8/2023).

Barang itu, selanjutnya oleh Tersangka IH dibagi menjadi enam paket yang isinya bervariasi mulai ukuran pahe hingga 1 gram dan sudah terjual sebanyak 4 paket seharga per paket Rp. 1.000.000.

"Salah satu pelanggannya adalah IB yang sebelumnya sudah tertangkap oleh petugas Kepolisian selanjutnya dikembangkan terhadap tersangka IH," imbuh Daniel.

Tersangka tersebut sudah dua kali melakukan pembelian terhadap SF dalam penerimaan barang narkotika jenis sabu. Sedangkan memperjual belikan barang narkotika jenis sabu terhadap IB sudah sering yang mana minimal seminggu sekali menjual barang narkotika jenis sabu.

Barang buktinya berupa, paket sabu berat ± 1,12 gram, uang Rp. 450.000, HP, Dompet berisikan poket sabu dengan berat 2,54 gram, ± ,0,35 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klips dan sekrop.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Matangkan Tim, Siap Tantang Persija di Laga Pembuka

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Matangkan Tim, Siap Tantang Persija di Laga Pembuka

Sabtu, 25 Jul 2026 19:11 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:11 WIB

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Matangkan Tim, Siap Tantang Persija di Laga Pembuka…