Polisi Ungkap Uang Palsu, Dua Orang Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dan barang bukti uang palsu
Dua pelaku dan barang bukti uang palsu

i

SURABAYA,- Diketahui terlibat peredaran uang palsu dua orang pria diamankan unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Salah satu pelaku lebih dulu ditangkap di area Pasar Burung,Ronggowarsito Surabaya pada Rabu, 16 Februari 2022, pukul 15.00 WIB.

Dua orang yang diamankan, P A (62) asal Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Buleleng Bali dan D (45) asal Sukodono, Sidoarjo.

"Dari mereka, diamankan uang palsu pecahan 100 ribu dengan total Rp. 19.700.000," sebut AKP Marji mewakili Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho, Minggu (13/3/2022).

Pengungkapan uang palsu ini, lanjut Marji, berawal saat nggota Reskrim Polsek Tegalsari mendapatkan informasi tentang peredaran uang palsu. Bahkan, uang itu digunakan oleh pelaku untuk belanja di pasar Burung Kupang.

Kemudian dilakukan penyelidikan ternyata memang ada peredarannya. Anggota lebih dulu mengamankan tersangka D.

"Dia (tersangka D) dibekuk sekitar pukul 15.00 WIB sewaktu Pasar burung, Jalan Ronggowarsito," tambah AKP Marji.

Dari tangkapan terhadap D yang menyimpan uang rupiah palsu kemudian dikembangkan kembali. Hasilenya, anggota Reskrim dapat membekuk PA di Jalan Rungkut Surabaya pada, Rabu 16 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Kedua pemilik uang palsu itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tegalsari guna diproses hukum lebih lanjut.

barang bukti yang ikut diamankan dari keduanya uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 197 lembar, atau Rp. 19.700.000.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…