Jurnalis Dewan Kota Surabaya Bagikan Takjil Gratis

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pokja Judes Bagikan Takjil Gratis Dijalan Yos Sudarso
Pokja Judes Bagikan Takjil Gratis Dijalan Yos Sudarso

i

SURABAYA-Wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES) menggelar acara berbagi di bulan ramadhan berupa ratusan paket takjil untuk masyarakat muslim (berpuasa) yang melintas di depan Gedung DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso, Kamis (04/04/2024).

Inyong Maulana selaku Ketua Pokja JUDES mengatakan, bahwa kegiatan tahunan di bulan puasa (ramadhan) ini untuk meningkatkan tali silaturahmi antar anggota, juga dengan berbagai pihak agar terus tercipta situasi yang aman dan damai.

Menurut Inyong, situasi aman dan damai di kota Surabaya menjadi hal yang sangat krusial karena mendekati momen Pilkada tahun 2024 yang sedianya bakal digelar di bulan November.

"Mari kita ciptakan situasi yang aman sekaligus damai, agar kota Surabaya tetap kondusif di momen Pilkada, sehingga bisa menjaga iklim ivestasi menjadi tetap bagus dan semarak," ucapnya di sela-sela kegiatan pembagian takjil gratis.

Di lokasi acara, tampak puluhan wartawan terlibat aktif, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pembagian ke masyarakat yang melintas di jalan raya.

"Kekompakan teman-teman ini adalah aset yang harus kita jaga, karena dengan demikian bisa turut serta berperan aktif membangun Kota Surabaya dalam menciptakan situasi yang kondusif melalui karya tulisannya," tambahnya.

Diakhir paparannya, Inyong berharap agar kerukunan dan kekompakan bisa dijaga meski harus melewati/menerjang berbagai momen, baik itu yang berkaitan dengan politik maupun yang lain.

"Keberadaan para jurnalis menjadi pilar ke empat dalam proses demokrasi. Semoga Pilkada 2024 di Kota Surabaya bisa berjalan lancar seiring dengan pemberitaan positip oleh para insan media," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…