PCNU Surabaya Gandeng Lintas Agama Dalam Pembagian Daging Kurban

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban
PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban

i

SURABAYA-PCNU Kota Surabaya merayakan Idul Adha 1445 H/2024 dengan berbagi keberkahan. Ada sekitar ribuan paket daging hewan kurban disalurkan kepada warga muslim serta non muslim. Total ada 10 ekor sapi yang disembelih di rumah potong hewan (RPH).

Ketua PCNU Surabaya, H Masduki Toha mengatakan, ada beberapa sapi kurban diperoleh dari pihak-pihak luar yang dipercayakan ke PCNU.

"Untuk yang (sapi) kurban ini kita bagikan kepada yang muslim, yang dititipkan itu kita bagikan kepada orang lain (non muslim)," ungkapnya.

Dijelaskan Masduki, jika keputusan melibatkan warga non muslim mendapat daging kurban sudah dibicarakan dan direstui oleh para kiai di PCNU Surabaya.

"Makanya kita undang teman-teman dari non muslim untuk menyaksikan kebersamaan ini, bahwa kurban ini sebagian dari bersama-sama untuk kepentingan umat," bebernya.

Sebelum proses pembagian daging kurban, lebih dulu PCNU Surabaya mengadakan doa bersama yang dihadiri pengurus MWCNU serta perwakilan umat non muslim.

Sementara itu, Pendeta Andri Purnawan, Ketua I Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jawa Timur menyampaikan, momentum Idul Adha ini sebagai menjadi sarana untuk mempersatukan seluruh umat manusia sehingga punya kesetaraan.

"Kita juga berpartisipasi berkontribusi karena memang Indonesia ini kan mesti dirawat dalam kerukunan, bukan hanya kerukunan ketika ada masalah tetapi juga kerukunan itu dijaga dengan saling berbagi dan solidaritas," kata dia.

Ia mewakili warga non muslim mengucapkan terima kasih kepada PCNU Surabaya karena selalu melibatkan pihaknya di setiap kegiatan-kegiatan keagamaan. Tentu, tujuannya tak lain ialah untuk menjaga dan merawat keberagaman. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…