Ongkir Lebih Mahal, Ojol ini Pilih Kirim Barang Terlarang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol (tengah) yang ditangkap Polisi kurir Narkoba
Ojol (tengah) yang ditangkap Polisi kurir Narkoba

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Seorang pengemudi ojek online (Ojol) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Jum'at 04 Maret 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB, di dalam kamar Kos Sawotratap, Gedangan Sidoarjo.

Ojol yang dibekuk berinisial, AFA.(30), tinggal kost di Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka AFS mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dan Ganja dari saudara KM (DPO) diterima dengan cara di ranjau di Mojokerto.

"Dia mendapatkan pada tanggal 10 Februari 2022, kemudian AFS mendapatkan Narkotika jenis Ekstacy tersebut dari saudara DN sekira 3 minggu yang lalu diranjau di pinggir jalan By pass Juanda Sidoarjo," jelas Daniel, Senin (28/3/2022).

Tersangka AFS menerima pengiriman Narkotika jenis Sabu sudah 3 kali masing-masing 100 gram jenis Sabu dan upah yang didapatkan adalah sebesar Rp. 1.500.000, sekali ranjau.

Sementara, untuk Narkotika jenis Ganja baru sekali dan upah per titik pengiriman sebesar Rp. 50.000, dan jenis Ekstacy sudah 2 kali namun belum menerima upah.

"AFS ini kita amankan setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika," imbuh AKBP Daniel.

Tugas tersangka AFS adalah mengirim Narkotika jenis Sabu, Ganja dan Ekstacy tersebut dengan cara di ranjau di tempat yang telah ditentukan oleh saudara DN dan KM, Tersangka AFS menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika (kurir) sejak bulan Januari 2022.

Dia kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan, 8 klip diduga Sabu dengan berat, 8,91 gram, 4,23 gram, 0,50 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, 0,17 gram, 0,54 gram, klip berisi 14 butir pil bentuk Segitiga berat 9,74 gram.

Plastik klip berisi 3 butir pil bentuk Segitiga warna Biru dengan berat 2,29 gram, plastik klip berisi 1 butir pil bentuk Segitiga warna Biru dengan berat 0,76 gram.

Tiga bungkus plastik klip berisi Daun, batang dan Biji kering yang di duga Ganja dengan berat 75,87 gram, 3,55 gram, 2,98 gram, sekrop dari sedotan plastik, 4 pak plastik klip kecil, timbangan elektrik, dompet besar warna Abu-abu, 1 plastik dan HP.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…