Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) dini hari. Sebelum melakukan penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya bersama KPU, dan Bawaslu Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan Apel Pasukan Pengamanan (APP), Sabtu (23/11/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, penertiban APK itu dilakukan di seluruh wilayah Kota Pahlawan karena sudah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam operasi penertiban APK ini, Satpol PP Surabaya turut berkolaborasi dengan sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Kita juga dibantu OPD yang ditugaskan di masing-masing kecamatan untuk melakukan penertiban APK. Satpol PP fokus ke jalur-jalur utama serta sirip-sirip jalan, selanjutnya untuk yang di perkampungan akan dibantu dilakukan Satpol PP Kecamatan beserta OPD yang bertugas,” kata Fikser.

Selain melakukan penertiban bersama Bawaslu dan KPU Kota Surabaya, penertiban APK di tingkat kelurahan dan kecamatan turut dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan). Dengan adanya kolaborasi ini, Fikser berharap penertiban APK yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dapat tuntas dilakukan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

“Dengan kekompakan dari semua OPD ini, harapannya kita bisa menyelesaikan penertiban APK dengan tuntas, baik yang berada di jalan utama maupun di kampung-kampung. Rekan-Rekan Dishub membantu untuk mengatur lalu lintas saat kami melakukan penertiban di jalan utama. DPKP dan BPBD membantu Satpol PP menurunkan APK,” terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan selama 24-26 November 2024.

“Ini adalah giat penertiban segala bentuk APK, mengingat bahwa pada tanggal 24 November 2024 itu dimulainya masa tenang, artinya di masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Novli Thyssen.

Novli melanjutkan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

“Kami (Bawaslu) bekerjasama dengan Satpol PP Kota Surabaya beserta KPU membersamai melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Surabaya. Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan, serta Satpol PP Kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara guna mencegah adanya potensi pelanggaran.

“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun, kita mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan. Seperti money politik, mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan, selama masa tenang, seluruh APK yang terpasang harus ditertibkan. Baik APK yang dipasang oleh pihak KPU, APK yang dipasang oleh pihak pasangan calon (paslon), relawan, partai pengusul, maupun tim kemenangan.

“Ketika tidak dibongkar oleh pihak mereka sendiri maka secara otomatis, Satpol PP bisa melakukan penertiban berkoordinasi dengan semua pihak, baik KPU, Bawaslu, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Untuk APK yang dipasang oleh KPU atau yang difasilitasi oleh KPU, sudah dibongkar sendiri oleh vendor yang sudah bekerjasama dengan KPU,” kata Soeprayitno.

Soeprayitno menjelaskan, pada penertiban ini tidak semua banner atau spanduk alat peraga ditertibkan. Sedangkan untuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) masih diizinkan terpasang, apabila alat peraga itu berisi ajakan untuk menggunakan hak pilih masyarakat, pada 27 November 2024 mendatang.

“APS ini merupakan alat peraga sosialisasi, yang dimana materinya itu misalkan ajakan mencoblos, ajakan datang ke TPS, atau sifatnya himbauan untuk menggunakan hak pilih, sehingga tidak diturunkan,” jelas Soeprayitno.

Soeprayitno menambahkan, pemasangan APK dengan kawat menjadi kendala, khususnya saat petugas terkait melakukan penertiban di wilayah masing-masing.

“APK dengan pemasangan ikatan kawat ini memerlukan waktu bagi petugas untuk melakukan penertiban. Yang harus dikedepankan dalam penertiban ini adalah resiko adanya aliran listrik saat pembongkaran dilakukan, mengingat pemasangan tidak jauh dari keberadaan kabel-kabel listrik, jadi perlu berhati-hati saat melakukan penurunan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…