Rapat Paripurna, DPRD Surabaya dan Pemkot Tetapkan Pembentukan Pansus 3 Raperda Inisiatif

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-DPRD Kota Surabaya dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat paripurna, Rabu (5/2/2025) siang.

Rapat paripurna dengan sejumlah agenda diantaranya penyampaian tanggapan dan / atau jawaban fraksi atas pendapat wali kota terhadap tiga raperda inisiatif DPRD.

Ketiga Raperda tersebut diantaranya tentang pengendalian dan penanggulangan banjir, tentang hunian yang layak dan tentang pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai nilai kepahlawanan.

Selain itu, penetapan rancangan keputusan DPRD Kota Surabaya tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) yang membahas tentang ketiga Raperda inisiatif DPRD.

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan dua agenda

“Yakni mendengarkan jawaban fraksi fraksi atas pendapat wali kota terhadap raperda inisiatif DPRD,” ujarnya usai rapat paripurna

Politisi PDIP ini menyebut, tujuh fraksi sudah menyetujui untuk ditingkatkan pembahasannya ke panitia khusus (Pansus).

“Agenda kedua kita membentuk panitia khusus yang membahas 3 Raperda inisiatif itu,” terangnya.

Ia menambahkan maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Dan kita harapkan (Pansus) itu segera selesai dengan waktu 60 hari,” harapnya.

Sementara itu, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mengatakan, raperda inisiatif DPRD akan menyatu dengan program yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota.

“Seperti bagaimana penanganan banjir, hunian yang layak dan pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Ketiga Raperda tersebut, ia menegaskan akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Itu bagaimana akan menjadi fokus bersama baik dari legislatif maupun eksekutif,” pungkas Ikhsan mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…