Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya Klarifikasi Terkait Pengusiran Wartawan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Machmud Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya
Machmud Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya

i

SURABAYA-Peristiwa 'pengusiran' wartawan olehh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Mohammad Faridz Afif saat hearing dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya membahas penertiban Pasar Mangga Dua Selasa (4/2/2025), menuai reaksi dari DPC PKB Kota Surabaya.

Ada kabar, Rabu (5/3/2025), Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Musyafak Rouf memanggil Ketua Komisi B, M Faridz Afif dan Ketua Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin atas kasus yang dinilai mencoreng nama baik PKB yang selama ini dikenal dekat dengan wartawan. Bahkan, Musyafak sempat marah-marah membaca berita pengusiran itu di media-media.

Tubagus Lukman Amin yang dikonfirmasi usai rapat fraksi-fraksi dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya di ruang rapat Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, membenarkan dirinya dan Afif dipanggil DPC PKB Surabaya. Hanya saja, dia enggan memberikan komentar soal kasus pengusiran wartawan tersebut.

"Jangan saya mas, itu ada Pak Machmud yang dipercaya menjadi juru bicara pimpinan DPRD," ujar dia yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Sementara insiden pengusiran sejumlah wartawan cetak, online dan televisi itu langsung mendapat perhatian serius dari Pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Rabu (5/2/2025), Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendadak memanggil fraksi-fraksi di DPRD Kota Surabaya, yakni Fraksi PDI-P/PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PSI, Fraksi Gabungan Demokrat, PPP, dan NasDem untuk rapat membahas beberapa persoalan, salah satunya kejadian 'pengusiran' wartawan yang sehari-hari ngepos di DPRD Kota Surabaya tersebut.

Juru bicara Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud ketika dikonfirmasi menyampaikan , jika dirinya diminta untuk membantu klarifikasi masalah adanya teman-teman wartawan anggota Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) yang diminta keluar ruangan oleh anggota Komisi B dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo.

Bahkan Machmud yang juga Wakil Ketua Komisi B, sudah melakukan klarifikasi ke Agoeng Prasodjo. Karena dari dialog Pemkot Surabaya dengan anggota Komisi B itu ada sesuatu yang menyangkut strategi dan strategi itu tidak sampai bocor kemana-mana. Ternyata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya juga menahan diri.

Kemudian Agoeng Prasodjo berinisiatif meminta teman-teman wartawan keluar ruangan Komisi B dan bisa kembali lagi, tidak sampai disuruh keluar.

"Metuo rek sedilut, engkuk mlebu maneh (keluar dulu rek sebentar, nanti masuk lagi). Pak Agoeng ngomongnya begitu," tutur Machmud.

Dia menegaskan, dirinya diminta membantu memberikan klarifikasi karena paling tidak ini habitatnya sama. "Pak Agoeng ini enggak mengerti karakter rekan-rekan wartawan, " imbuh dia.

Tapi kenapa pengusiran itu dilakukan setelah sejumlah OPD menyampaikan pendapatnya? Mantan jurnalis menyebut antara lain kan ada yang dikatakan of the record. Bahwa di balik kata-kata itu strategi, itu iya.

Tapi, menurut Machmud, kalau memang ada seperti itu ( of the record), ya tidak sampai harus teman-teman wartawan diminta keluar ruangan. "Seharusnya bilang of the record, cukup," tegas dia.

Untuk itu, sebagai salah satu pimpinan Komisi B dan seluruh anggota, Machmud memohon maaf barangkali kemarin ada salah paham."Yang jelas tidak ada niat kami untuk meminta keluar ruangan apalagi tidak boleh meliput. Karena saya ini mengerti benar jiwanya teman-teman wartawan, " ungkap dia yang juga mantan jurnalis media cetak.

Lebih jauh, dia menegaskan, sebenarnya tidak ada rapat di Komisi B itu tertutup. Jika toh memang itu tertutup, tentu sebelumnya disampaikan tertutup. Tidak dibuka seperti kemarin. Hanya saja, ada permintaan of the record karena menyangkut strategi.

Apa ada rencana M Faridz Afif atau Agoeng Prasodjo meminta maaf ke teman- teman wartawan Pokja Judes? Machmud menyatakan sudah cukup diwakili dirinya sebagai pimpinan Komisi B. Tapi nanti akan dikoordinasikan dengan keduanya." Sekali lagi atas nama anggota Komisi B kami mohon maaf barangkali ada salah paham, " pungkas dia.

Seperti diketahui,hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya terkait Implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 yang membahas Penertiban Pasar Mangga Dua, Selasa (4/2/2025) diwarnai "pengusiran" wartawan oleh Ketua Komisi B dari Fraksi PKB, Mohammad Faridz Afif.

"Tolong wartawan keluar dulu ya, ini tertutup, " ujar dia.

Sebelum Afif meminta wartawan keluar ruangan , Agoeng Prasodjo lebih dulu melakukan dengan memanggil Bambang (wartawan Lensa Parlemen) dan Roy (Jatimupdate.id) meminta para wartawan untuk keluar ruangan lebih dulu. "Mas, wartawan keluar dulu ya," tandas dia.

Merasa "Diusir", sekitar delapan wartawan yang sehari-hari ngepos di DPRD Kota Surabaya, akhirnya keluar ruangan Komisi B dengan nggerundel.

Bahkan, kasus ini menjadi pembahasan seru para wartawan di lobi depan ruangan Komisi B. Tidak hanya itu, pengusiran itu memunculkan berbagai spekulasi. Ada apa dengan Komisi B?

Padahal,sejumlah OPD telah memberikan statemennya soal keberadaan Pasar Mangga Dua dan upaya penertiban. Semua itu diliput dan direcord oleh wartawan.Bahkan, ketika M Fikser meminta off the record terhadap kalimat yang diucapkan, wartawan pun mematikan record videonya.

Karena itu, tindakan Ketua Komisi B yang mengusir para wartawan terasa janggal, apalagi setelah para OPD menyampaikan pendapatnya.

M Afif ketika dikonfirmasi mengaku, ini dilakukan karena agar kepala dinas inibisa memberikan argumentasi lebih tajam kepada DPR.

"Karena kalau ada wartawan itu, akhirnya teman-teman OPD ini kan membatasi bicaranya.Karena ini terkait persoalan penting yang harus kita selesaikan dan kita tegakkan, yakni terkait Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…