Cegah Percaloan, Buat SIM bisa Lewat Cak Bhabinkamtibmas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Kombes Yusep didampingi Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy di Satpas Colombo
Kapolrestabes Kombes Yusep didampingi Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy di Satpas Colombo

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan kemudahan guna mencegah terjadinya praktik percaloan dalam penerbitan atau pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Inovasi Satalantas Polrestabes Surabaya itu dinamai SIM Cak Bhabin.

Sesuai namanya, pembuatan SIM itu melibatkan Bhabinkamtibmas Polres atau Polsek Jajaran. Cak Bahabin tugasnya mendata warga yang ingin membuat SIM. Kemudian memberikan pelatihan ujian praktik SIM secara berkala.

Seperti pada, Sabtu (2/4/2022) pagi, belasan warga datang ke Satpas Colombo untuk membuat SIM dengan diakomodir oleh para Bhabinkamtibmas Polsek untuk diikutkan SIM kolektif.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Kasat Lantas AKBP Teddy Chandra mengatakan, inovasi ini sebagai upaya untuk menghindari potensi penyimpangan, seperti praktik percaloan atau pungli.

Setiap Bhabinkamtibmas yang ada di 131 kelurahan di Surabaya akan mendata tiap-tiap warga yang ingin membuat SIM. Kemudian oleh cak Bhabin warga diajak ke Satpas Colombo untuk diberikan pelatihan ujian praktik SIM.

"Dengan inovasi ini, masyarakat bisa mendapat pelayanan yang prima saat mengurus SIM," kata Kombes Pol Yusep, Sabtu (2/4/2022).

Kombes Yusep juga menegaskan, tak ada batasan kuota masyarakat yang ingin mengikuti SIM kolektif melalui Bhabinkamtibmas. Sehingga personil Bhabinkamtibmas dituntut punya kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Untuk biayanya, tak ada tambahan sedikitpun. Semua biaya normal sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Kombes Yusep.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…