Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Saat COD

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
foto pelaku
foto pelaku

i

Surabaya,Seputarindonesia.net - Dua pria asal Surabaya harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjual sepeda motor hasil curian melalui marketplace Facebook. Bukannya mendapat keuntungan, keduanya justru dicokok anggota Reskrim Polsek Sukolilo saat transaksi COD berlangsung.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.F.D.L (20), warga Medokan Gang 2 Surabaya dan R.R (20), warga Keputih Gang Makam Surabaya. Mereka diamankan setelah motor yang dijual diketahui merupakan milik seorang warga Medokan berinisial A yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, kasus tersebut bermula saat anggota piket Reskrim Polsek Sukolilo menerima laporan pencurian sepeda motor pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Korban melaporkan kejadian curanmor ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti anggota opsnal dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Hadi, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa motor milik korban ternyata telah diiklankan melalui marketplace Facebook. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mencoba menghubungi penjual dengan berpura-pura menjadi calon pembeli dan mengatur transaksi secara COD.

“Korban berkomunikasi dengan penjual dan sepakat bertemu untuk mengecek kondisi kendaraan,” tambahnya.

Saat proses COD berlangsung, para pelaku tidak menyadari bahwa korban datang bersama anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang melakukan pengintaian. Polisi kemudian langsung mengamankan sepeda motor milik korban beserta penjualnya, yakni M.F.D.L.

Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya, R.R, saat bekerja di sebuah gudang di kawasan Keputih Tegal Bakti Surabaya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z CW warna merah marun dengan nomor polisi L 5941 I yang saat itu terparkir di halaman Rusunawa Keputih Surabaya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z CW dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

“Keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hadi.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…