Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

author HBSI

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan melalui operasi penggeledahan menyeluruh di blok hunian yang digelar pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan secara insidentil dan terkoordinasi oleh jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Andra Naptali Gustaf Vano, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari peningkatan intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan secara rutin maupun insidentil.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari peningkatan intensitas prosedur pengawasan yang rutin dilakukan. Kami ingin memastikan penerapan aturan di lingkungan Rutan berjalan secara tegas, transparan, dan konsisten,” ujar Andra menyampaikan keterangan resmi Kepala Rutan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam Rutan.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan lainnya di dalam Rutan. Operasi ini adalah bukti komitmen kami menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan terpercaya,” tegasnya.

Selain melakukan penggeledahan mendadak di blok hunian, Rutan Kelas I Surabaya juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui sejumlah langkah strategis.

Salah satunya dengan meningkatkan intensitas razia hunian, baik secara rutin maupun insidentil. Jadwal penggeledahan yang tidak dapat diprediksi diharapkan mampu mencegah upaya penyembunyian barang-barang terlarang oleh warga binaan.

Rutan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama dalam pertukaran informasi, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba.

Pengawasan juga dilakukan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan. Barang bawaan pengunjung diperiksa secara ketat menggunakan alat pemindai sinar-X serta pemeriksaan manual.

Di sisi lain, Rutan menyediakan fasilitas komunikasi resmi melalui Wartelsuspas bagi warga binaan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan sekaligus menekan penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan.

Andra menambahkan, penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan menciptakan kondisi keamanan di dalam Rutan, tetapi juga mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.

“Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bersih, dan kondusif, terbebas dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan. Dengan demikian, program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.

Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib menjadi salah satu faktor penting dalam mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Langkah pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tag :

Berita Terbaru

jualan sabu selama tiga tahun, bisa edar hingga 10 paket sehari, pemasok masih DPO

jualan sabu selama tiga tahun, bisa edar hingga 10 paket sehari, pemasok masih DPO

Rabu, 30 Sep 2026 21:23 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:23 WIB

Edarkan Sabu hingga 10 Paket Sehari, Pemuda 23 Tahun Ditangkap di Lakarsantri…

Wire Rope BPI Disorot di Persidangan, Saksi Ungkap Barang Dipasok Lengkap dengan Sertifikat SNI

Wire Rope BPI Disorot di Persidangan, Saksi Ungkap Barang Dipasok Lengkap dengan Sertifikat SNI

Rabu, 30 Sep 2026 21:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:01 WIB

Wire Rope BPI Disorot di Persidangan, Saksi Ungkap Barang Dipasok Lengkap dengan Sertifikat SNI…

Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya Terkait Sabu, Tiga Disebut Anggota DPRD

Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya Terkait Sabu, Tiga Disebut Anggota DPRD

Rabu, 30 Sep 2026 12:41 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:41 WIB

tiga dari delapan orang yang diamankan disebut berstatus sebagai anggota DPRD di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Polisi turut mengamankan sisa sabu…

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Urus Mutasi Keluar dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Warga Sebut Sempat Dicegat hingga Pelat Kendaraan Difoto…

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Belum tuntas menjadi perhatian publik kabar Willy Angga, kini muncul informasi anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dikaitkan dengan perkara narkoba…

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Pinjaman Rp240 Juta dan Rp275 Juta Berujung Laporan Polisi, Koperasi BJTI Disorot…