Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

author HBSI

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net  – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang dipersoalkan terkait pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Usai majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan putusan, tim kuasa hukum Santoso langsung menyatakan banding.

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, mengatakan langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai masih terdapat sejumlah prinsip hukum yang perlu diuji kembali pada tingkat peradilan yang lebih tinggi.
“Kami menghormati putusan majelis hakim. Namun, ada prinsip hukum yang menurut kami masih harus diuji, terutama mengenai dasar pertanggungjawaban pidana dan bagaimana kesalahan itu dilekatkan secara personal kepada terdakwa,” kata Edward seusai persidangan.

Menurut Edward, perkara tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan lamanya pidana dua bulan.

Ia menilai, dalam hukum pidana, jabatan seseorang sebagai direktur tidak otomatis dapat disamakan dengan kesalahan pidana pribadi.
“Pertanggungjawaban pidana harus dibangun dari pembuktian. Harus jelas apa perbuatannya, apa yang diketahui, bagaimana bentuk kesalahannya, dan apakah kesalahan itu benar-benar dapat diatribusikan kepada terdakwa,” ujarnya.

Edward menyebut prinsip individual criminal responsibility menjadi penting ketika perkara menyangkut aktivitas korporasi.

Menurut dia, kegiatan perdagangan melibatkan banyak tahapan, mulai dari pemasok, penerimaan barang, administrasi, pergudangan hingga distribusi kepada konsumen.

Karena itu, tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab pidana pribadi pengurus perusahaan harus dibedakan secara hati-hati.
“Jabatan tidak boleh menggantikan pembuktian. Hukum pidana harus presisi dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab dan atas dasar kesalahan apa,” kata Edward.

Ia menambahkan, banding merupakan bagian dari due process of law dan bukan bentuk ketidakpatuhan terhadap pengadilan.
“Banding adalah mekanisme yang sah. Menghormati putusan dan menggunakan hak untuk mengujinya adalah dua hal yang dapat berjalan bersama,” ujarnya.

Edward menilai pemeriksaan di tingkat banding nantinya penting untuk menguji kembali aspek fakta, penerapan hukum, serta pertimbangan yang menjadi dasar putusan tingkat pertama.
“Dua bulan mungkin terlihat singkat sebagai angka, tetapi yang kami perjuangkan bukan sekadar durasi pidana. Ada prinsip mengenai pembuktian, fairness, dan kepastian hukum yang harus tetap dijaga,” katanya.

Meski mengajukan banding, Edward menegaskan Santoso tetap menghormati proses peradilan yang telah dijalaninya.
“Pak Santoso mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Sekarang kami menggunakan hak yang juga diberikan oleh hukum untuk meminta pengujian pada tingkat berikutnya,” ujar Edward.
Dengan dinyatakannya banding, perkara Santoso kini memasuki babak hukum selanjutnya.

Bagi tim kuasa hukum, proses tersebut akan menjadi ruang untuk menguji kembali batas pertanggungjawaban pidana seorang pengurus perusahaan serta memastikan bahwa setiap kesalahan benar-benar dibuktikan secara personal.
“Yang kami minta bukan perlakuan khusus. Yang kami minta adalah agar prinsip hukum diuji secara utuh, fair, dan objektif,” pungkas Edward.
Perkara tersebut bermula dari penggeledahan oleh penyidik Unit 2 Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri di gudang PT BPI, Jalan Margomulyo Nomor 46 Blok A-8, Surabaya, pada 17 September 2025. Penyidik menemukan ratusan gulung wire rope berbagai ukuran dengan merek Unistrand dan RRT.

Santoso kemudian didakwa secara alternatif berdasarkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perindustrian, Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta Undang-Undang Perdagangan.

Keterangan Santoso mengenai pemasok, status barang, dan pemahamannya atas SNI menjadi bagian dari pemeriksaan perkara yang masih berlangsung. Pada hari persidangan itu, dia tetap hadir memberikan penjelasan, di tengah duka keluarga dan persoalan perusahaan yang turut berdampak pada puluhan pekerjanya.

Berita Terbaru

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…