Pengedar Ganja Lawu Sidoarjo Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja (Tengah) diapit anggota polisi
Pengedar ganja (Tengah) diapit anggota polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Seorang pengedar narkotika jenis daun ganja kering diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya berinisial, OHM (31) yang tinggal di Jalan Lawu, Pepelegi Kecamatan Waru Sidoarjo.

Pedagang itu diamankan pada, Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah Jalan Lawu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, sebungkus plastik berisi Ganja dengan berat 245 gram, 94 gram, 6,06 gram, 5,54 gram, 13,54 gram.

"Anggota juga temukan, 3 linting kertas papper berisi Ganja dengan berat total 2,49 gram, 2 pak kertas papper dan 1 pak plastik klip," jelas AKBP Danile Marunduri, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Selasa (12/4/2022).

Semua barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah tas kain warna Putih Kuning yang saat itu berada di dalam kamar tersangka serta HP merk Samsung dalam genggaman tangannya.

"Ngakunya beli lewat online akun di Instagram yaitu herbs_greenholly pada, Minggu 13 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB," tambah Daniel.

Ganja iti, pengirimannya dengan cara di ranjau di Jalan Raya Sedati arah Juanda Sidoarjo, dibeli seharga Rp. 3.000.000, dengan tujuan untuk dijual kembali, dengan keuntungan sebesar Rp. 500.000.

"Anggota berhasil membekuk pengedar ganja tersebut berkat mendalam informasi yang didapat dari warga masyarakat terkait peredaran ganja baik di Surabaya maupun Sidoarjo," pungkas Daniel.

Pengedar ganja itu kini sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…