Sasar minimarket, Dua Pasutri di Surabaya Jadi Komplotan Maling

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Wonokromo
Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Wonokromo

i

Seputarindonesia.net, SURABAYA - Dua pasangan Suami istri (Pasutri) diketahui menjadi Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di minimarket diringkus Unit Reskrim Wonokromo.

Kelompok yang terdiri dari lima pelaku ini, empat diantaranya merupakan pasangan suami istri.

Pelakuny, Rizki Akbar Fauzi (23) dan Vanny Nur Fadillah (20) warga Putat Jaya, Surabaya ini, merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi otak pencurian motor di minimarket.

Sedangkan pasutri sirih lainnya yang bernama Rivaldianro Triatmojo (26) warga Permata, Kota baru Driyorejo Gresik dan Trihartanti Aprilia Kartika (19) warga Manukan, Surabaya ini bagian dari anggota komplotan Spesialis curanmor di Minimarket.

Satu pelaku lainnya bernama M Deva Putra Abimanyu (22) warga Lebak jaya Utara rawasan 4-A, Tambaksari Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP Made mengatakan, dalang otak pencurian adalah Rizki. Dalam catatan dikepolisian Rizki merupakan residivis kasus Narkoba dan pencurian dengan kekeraaan (Curas), dan baru keluar dari penjara pada 2 April 2022 lalu.

"Residivis, dam sejak keluar penjara sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda," jelas AKP Made, Selasa (19/4/2022).

Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Made, komplotan ini beraksi di Minimarket Jalan Raya Kutai No 73 Surabaya. Saat itu, korban yang merupakan karyawan Minimarket itu, bersama dengan temannya yang bekerja pada Shif Malam. Para pelaku masuk dengan berpura-pura belanjadi dalam Alfamart tersebut.

"Jadi dua pelaku lainnya, meminta ijin untuk ke toilet yang ada di dalam Alfamart. Saat masuk ke gudang dan toilet, dua pelaku mengambil rokok dan kunci motor korban," tambah Made.

Setelah berhasil mengambil kunci motoe dan rokok, para pelaku selanjutnya keluar bersama-sama rekannya yang lain menuju ke mobil yang ditumpanginya. Setelah para pelaku meninggalkan Alfamart itu, korban memeriksa keadaan gudang. Saat itulah korban mengetahui jika kunci motor miliknya dan rokok yang disimpan di dalam gudang hilang.

Merasa kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Dari laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang ada di TKP.

"Dalam rekaman itu, terlihat 3 Orang laki-laki dan 2 Perempuan terlihat jelas salah satu pelaku mencuri Sepeda motor Yamaha xeon Dengan No pol N-2170-KG warna Merah Hitam," terang Made.

Anggota Reskrim Polsek Wonokromo sempat kesulitan untuk menemukan para pelaku. Sebab, mobil yang digunakan untuk para pelaku merupakan mobil rental. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di daerah Malang Batu di Villa KWB.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…