Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: NGO BARA Sampang Protes Terkait Kasus Penganiayaan, Tak Sesuai di Lapangan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > NGO BARA Sampang Protes Terkait Kasus Penganiayaan, Tak Sesuai di Lapangan
DaerahPemerintahanZona Madura

NGO BARA Sampang Protes Terkait Kasus Penganiayaan, Tak Sesuai di Lapangan

admin 3 years ago 675 Views
NGO BARA Sampang

SAMPANG– Para Petinggi dan Aktivis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam NGO Barisan Aktivis Madura (NGO BARA) Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres Sampang Kamis (02/03/2023).

Kedatangan Barisan Aktivis madura ke Mapolres itu sebagai bentuk protes karena tuntutan kepada Tersangka kasus Penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka sobek, memar dan bengkak terhadap H. Andre Effendi Aktivis LSM KPK Nusantara dinilai tidak sesuai fakta di lapangan dan jauh dari rasa keadilan.

Di Mapolres sedikitnya 15 Aktivis itu diterima oleh Wakapolres, Kasatreskrim, Kasat Intel, Kapolsek dan Penyidik Polsek Kedungdung.

Ketua NGO BARA Lihon mengatakan agar aparat penegak hukum tidak bermain main dengan kasus ini, pasalnya awal kejadian peristiwa adalah program pemerintah yang ditenggarai bermasalah, korban melakukan monitoring mengawal program pemerintah agar terlaksana dan seharusnya kepada masyarakat.

“Kenapa justru dihalangi bahkan dianiaya dan sampai diancam dengan senjata tajam,” ucapnya dengan nada heran.

Bripda Muzhab Harumkan Ditpolairud Polda Jatim, Juara Geswara Fun Run 2026 di Pamekasan
PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan
Deny Alamsyah Resmi Pimpin Perbakin Surabaya 2025–2029, Target Cetak Atlet Berprestasi dan Raih 250 Emas
Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

Lihon menambahkan seharusnya aparat penegak hukum menjaga kepercayaan publik dan tidak bermain main dengan kasus seperti ini, dengan menempatkan pasal 351 ayat(1) serta tuntutan 10 bulan penjara tidak sepadan dengan kerugian materil dan psikis yang diterima oleh korban.

Korban penganiayaan dengan senjata tajam disertai pengancaman dan pengrusakan HP korban dinilai sudah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap oknum penyidik Polsek Kedungdung wilayah hukum polres Sampang Madura Jawa timur.

Atas protes yang dilakukan oleh Aktivis NGO BARA pihak Kepolisian berdalih berkas sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan dan P21.

“Apalagi saat pelimpahan pihak Kejaksaan tidak mempersoalkan dalam artian penerapan pasal sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan,” ujar perwakilan Kapolsek Kedungdung kabupaten Sampang.

Demi tegaknya rasa keadilan dan demi menjaga wibawa serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maka untuk langkah selanjutnya NGO BARA akan mengambil langkah tegas dengan aksi turun jalan di gedung kejaksaan dan pengadilan negeri Sampang serta langkah hukum untuk oknum Polsek Kedungdung kepada propam Polda jatim.

Pihaknya juga akan meminta terkait program RTLH di desa Kedungdung nanti agar di laporkan secara resmi karena program ini yang menjadi pemicu, bila masyarakat yang mendukung program pemerintah lewat monitoring saja sudah diperlakukan seperti itu maka pasti program itu bermasalah. (imin/sahi)

TAGGED: Ngosampang, Polressampang
admin March 3, 2023
Previous Article Edarkan Tiga Jenis, Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar dengan 22 Ribu Pil
Next Article Pemkot Surabaya Pecat Oknum Petugas Shelter ABH yang Melakukan Tindak Kekerasan

Berita Lainnya

Bripda Muzhab Harumkan Ditpolairud Polda Jatim, Juara Geswara Fun Run 2026 di Pamekasan

16 hours ago

PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

1 day ago

Deny Alamsyah Resmi Pimpin Perbakin Surabaya 2025–2029, Target Cetak Atlet Berprestasi dan Raih 250 Emas

1 day ago

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?