Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pembeli Seret Dua Penjual Usai Transaksi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pembeli Seret Dua Penjual Usai Transaksi
KriminalPeristiwa

Pembeli Seret Dua Penjual Usai Transaksi

admin 4 years ago 866 Views
Tiga budak sabu di Polsek Tambaksari Surabaya

SURABAYA– Unit Reskrim Polsek Tambaksari membekuk tiga budak narkoba. Satu pembeli dan dua lainnya penjual. Mereka ditangkap hampir bersamaan di Jalan Karanggayam tempat pembuangan sampah Surabaya dan SPBU Kapas Krampung Surabaya.

Ketiganya inisial, B.P (27) asal Jalan Sidotopo Wetan II Surabaya, L.Y.P (37) asal  Jalan Sidoyoso Kali Selatan dan W.G.R (17) asal Jalan Sidoyoso Kali Selatan Surabaya.

Mereka diamankan dari informasi masyarakat jika pada Senin, 26 September 2022, sekira pukul 20.00 Wib akan ada transaksi Narkoba.

“Usai diselidiki, anggota berhasil membekuk B.P yang kedapatan memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu,” kata Iptu Yogi Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Batuaji, Senin (3/10/2022).

Pelaku ini dikenal sangat licin, betapa tidak polisi sempat dibikin kuwalahan saat mencari barang bukti. Olehnya, sabu diletakan dalam tas Eiger yang akhirnya ditemukan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Setelah diinterogasi dan didalami bersangkutan mengakui bahwa mendapatkannya membeli dari tersangka L.Y.P dan temanya, seharga 1 Pocket tersebut Rp.300.000.

“Katanya, sabu itu untuk di konsumsinya sendiri. Setelah Melakukan interogasi terhadap tersangka Unit Reskrim melakukan pengembangan dan penyanggongan,” tambah Yogi.

Kerja keras anggota membuahkan hasil, pada Selasa, 27 September 2022, sekira pukul 19.30 Wib di SPBU Kapas Krampung Surabaya, L.Y.P dan WGR dapat ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

Anggota juga menemukan satu poket plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,42 gram dalam gengaman tangan W.G.R.

Hasil interogasi mereka berdua mendapatkan sabu dari membeli di daerah Wonokusumo Surabaya kepada seorang laki- laki yang tidak dikenal seharga Rp.300.000.

“Keduanya mendapat keuntungan sebesar Rp.50.000, dan bersangkutan mengakui telah menjual 2 kali kepada tersangka B.P,” pungkas Kanit Reskrim.

Barang buktinya, poket plastik kecil berisi sabu dan pembungkusnya 0,27 gram, 1 Buah tas Eiger warna hitam, 2 buah sedotan plastik, disita dari tangan BP,  poket plastik kecil berisi kristal sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,42 gram berikut 1 Unit Hand Phone warna biru tua, disita dari tangan L.Y.P.(*)

TAGGED: Pemakaisabu, polisisabu, polrestabessurabaya, polsektambaksari
admin October 3, 2022
Previous Article Kasihan, Tukang Almini Terancam Penjara 20 Tahun Lebih
Next Article Baru Saja Jajan, Belum Pulang Sudah Diciduk

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?