Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pencuri di Basement Apartemen Water Place Dibekuk, Pelaku Seorang Residivis
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pencuri di Basement Apartemen Water Place Dibekuk, Pelaku Seorang Residivis
KriminalPeristiwa

Pencuri di Basement Apartemen Water Place Dibekuk, Pelaku Seorang Residivis

admin 3 years ago 60 Views
Saat terekam CCTV dan pelaku pencurian

SEPUTARINDONESIA.NET– Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang bekerja di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pelaku ini, pada, Kamis 10 Februari 2022 lalu sekitar pukul 18.00 WIB, mencuri diparkiran Sepeda Lt. Basement Apartemen Water Place Jalan Pakuwon Indah No. 3-5 Sambikerep Surabaya.

Tersangka yang tertangkap, T J P (27) asal.Rungkut Surabaya dan satu lainnya masih buron berinisial NN.

TJP dibekuk unit Resmob dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Aldhino dan Kasubnit 3 Ipda Amiruddin, Kamis 2 Februari 2022 pukul 10.00 WIB di Jalan Ir. Soekarno Surabaya.

Pada, Jum’at, 11 Februari 2022 pukul 04.30 Wib, korban PA melihat sepeda angin miliknya merk Polygon Stratos s7 sudah tidak ada atau hilang ditempat parkir khusus sepeda angin di Lt. Basement Apartement Water Place Pakuwon Indah.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Saat itu, diparkiran diketemukan adanya alat sebuah Tang dan kunci roda sepeda angin dalam kondisi putus. Korban pun melapor ke Polisi.

AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi perkara pencurian dengan pemberatan (Curat sepeda angin) yang terjadi di Parkiran Sepeda Apartemen langsung ditindaklanjuti.

Tim Opsnal Resmob melaksanakan introgasi saksi-saksi dan analisa CCTV dilokasi. Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, didapat informasi pelaku akan menjual hasil kejahatannya. Dia ciri-cirinya sesuai dalam rekaman kamera CCTV,” jelas AKBP Mirzal, Jumat (18/2/2022).

Pelaku saat itu terdeteksi berada di Jalan Ir. Soekarno Surabaya beserta barang bukti yang akan dijualnya. Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka ini adalah Residivis dua kali dipenjara. Tertangkap Polsek Gubeng, Surabaya perkara Penipuan pada tahun 2014 keluar Lapas hanya menjalani 4 bulan. Polsek Tenggilis perkara Penipuan tahun 2021 Keluar Lapas 11 Januari 2022,” pungkas Kasat Mirzal.(*)

TAGGED: Pencurian, Peristiwa, polrestabessurabaya, resmob
admin February 18, 2022
Previous Article Bocah Gastroschisis di Tanggulangin Dikunjungi Kapolresta Sidoarjo
Next Article Kapolri Sebut Pelayanan Publik Mudah dan Tak Berbelit-Belit

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

3 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?