Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Peruntukan tak sesuai, Komisi B soroti cafe resto brand Jepang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Peristiwa > Peruntukan tak sesuai, Komisi B soroti cafe resto brand Jepang
PeristiwaPolitik

Peruntukan tak sesuai, Komisi B soroti cafe resto brand Jepang

Irman 3 years ago 41 Views

SURABAYA-Lawson, cafe dan resto brand titel Jepang yang menyediakan makanan olahan ala Jepang dan Korea di Jl. Embong Malang, mendapat sorotan Komisi B DPRD Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, ijin peruntukannya tidak sesuai sebagai cafe dan resto. Karena mereka menempati Ruko (rumah toko), yang ijin peruntukannya sebagai kawasan perkantoran.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Permodalan (DPM-PTSP), bahwa lokasi mereka ini menggunakan ruko. Jadi peruntukan IMB nya yaitu ruko untuk perkantoran, bukan untuk cafe resto. Peruntukan ini harus diubah. Harus disesuaikan dengan kondisi peruntukan yang ada, yaitu cafe resto,” tegasnya pada Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, mereka mengantongi ijin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Anas Karno menambahkan, ijin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Kebetulan lokasi usaha ini didepan gang kampung saya. Siang hari mereka sudah buka sampai malam.
Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,”
ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitment mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

“PAD tersebut salah satunya berasal dari cafe dan restoran. Namun para pengusaha dan pelaku bisnis di Surabaya tetap harus mematuhi Perda, yang diantaranya berbagai kelengkapan ijin usaha,” imbuhnya.

Anas menegaskan, para pelaku usaha jangan kemudian membalik aturan. “Usaha dijalankan dan dioperasionalkan, namun ijin belum dilengkapi atau disusulkan,” pungkasnya.

Lawson di Jl. Embong Malang merupakan outlet standing alone pertama di Surabaya, yang baru bulan April diresmikan. Sedangkan outlet lainnya didalam Alfamidi. Seperti di Alfamidi kawasan Mulyosari dan Alfamidi Banyuurip.

Lawson hadir di Indonesia pada 2011, dengan PT Lancar Wiguna Sejahtera, anak perusahaan PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi). Sebagai pemegang hak waralaba untuk Indonesia. (irm)

TAGGED: DPRD kota Surabaya
Irman April 14, 2023
Previous Article Jadi Percontohan Nasional, Penanganan Stunting Surabaya Diangkat dalam Film Pendek BPIP
Next Article Wujud Kepedulian, Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Jenguk Anggotanya Sedang Sakit
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?