Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polda Jatim Musnahkan Sabu 14.778 Kilogram, Ganja 3, 226 Kilogram, Extacy 4.308 Butir
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polda Jatim Musnahkan Sabu 14.778 Kilogram, Ganja 3, 226 Kilogram, Extacy 4.308 Butir
HukumKriminalTNI Polri

Polda Jatim Musnahkan Sabu 14.778 Kilogram, Ganja 3, 226 Kilogram, Extacy 4.308 Butir

admin 2 years ago 686 Views
Tersangka Narkoba di Polda Jatim

SURABAYA- Ditresnarkoba Polda Jatim musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus Narkoba berbagai jenis, diantaranya Sabu-sabu, Ganja, Pil Extacy dan Pil LL.

Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.

“Untuk penggunaan di tahun baru kemungkinan juga ada, karena kemarin juga ada pengungkapan terakhir oleh Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar akan di gunakan pada saat akhir tahun,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menggendong dari pulau Sumatra ke Jawa dengan mentransfer melalui darat maupun laut.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

“Tapi kebanyakan mereka melalui darat dengan melakukan pertukaran kendaraan,” ungkap Kombes Pol Robert usai musnahkan Narkoba, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Jatim ini juga menjelaskan, banyak cara yang dilakukan oleh para pelaku, diantara melakukan pembelian mobil bekas, kemudian di modifikasi untuk menyimpan barang haram tersebut, selanjutnya di titipkan ke penjemputnya atau pelaku lain, dengan jaringan yang terputus.

“Modifikasi ada yang di bagian bagasi, ada yang di dalam bagian kursi,” terangnya dihadapan awak media.

Dalam rangka mengatisipasi peredaran jelang perayaan Natal dan tahun baru, Ditresnarkoba Polda Jatim terus berupa dan komitmen untuk pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Kita tetap komitmen untuk pemberantasan narkoba apalagi di wilayah Jawa Timur, yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita tetap melakukan lidik, dan melakukan pengungkapan terhadap jaringan yang sudah tertangkap, terutama di jajaran Polrestabes Surabaya yang cukup besar kemarin, merupakan jaringan dari Sumatra utara sampai ke Jawa,” tandasnya.

Diresnarkoba Polda Jatim mengatakan dari sebagian yang berhasil diamankan adalah kurir yang merupakan jaringan terputus dari pada bandarnya.

Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan, pengembangan untuk pengungkapan bandar, karena diduga bahwa bandarnya ada di luar negeri, dari Vietnam, Malaysia Kemudian ke Sumatera Utara.(*)

TAGGED: narkoba, Poldajatim, sabu
admin December 21, 2023
Previous Article Akhir Masa Jabatan, Bupati dan Wabub Sampang Hadiri HUT KORPRI 52
Next Article Menjelang Nataru 2024, Keluarga Besar LSJ Tunjukan Toleransi Perbedaan Antar Agama

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

4 hours ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

9 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

18 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?