Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Temukan Puluhan Nopol dalam Rumah Bulak Banteng
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Polisi Temukan Puluhan Nopol dalam Rumah Bulak Banteng
KriminalPeristiwaTNI Polri

Polisi Temukan Puluhan Nopol dalam Rumah Bulak Banteng

admin 3 years ago 802 Views
Kanit Reskrim pamerkan pelaku dan penadah motor di Polsek Rungkut

SURABAYA– Unit Reskrim Polsek Rungkut menemukan puluhan nomor polisi (Nopol) kendaraan bermotor di rumah terduga pelaku curanmor di daerah Bulak Banteng Surabaya. Itu setelah anggota membekuk pria inisial H (23) yang diduga pelaku pencuri motor.

H diamankan, usai ada laporan pencurian kendaraan pada, Kamis 01 Desember 2022 sekitar pukul 01.25 WIB. Korban AF yang melaporkan kejadian itu.

Sepeda motor kesayangannya yang di parkir di kosnya di Jalan Tambak Medokan Ayu Gg 10 No 31 Rungkut Surabaya hilang, berdasarkan dari laporan korban, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV dan keterangan saksi-saksi yang ada disekitar tempat kejadian.

“Hasilnya, pada Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 wib, anggota Reskrim Polsek Rungkut mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal kos didaerah Jalan Pacarkeling Tambaksari Surabaya,” kata Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Jumat (23/12/2022).

Selanjutnya anggota melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut dan dapat menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan langsung melakukan penggeledahan.

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Kita temukan beberapa barang bukti alat dan sarana kejahatan untuk melakukan pencurian, serta puluhan nopol yang diduga hasil kejahatan,” imbuh Joko.

Dari keterangan pelaku sementara sudah 25 kali melakukan pencurian di hampir seluruh wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Tersangka H kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kita juga langsung mengembangkan dan diduga penadahnya sudah dapat dibekuk,” pungkas Iptu Joko.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, Polsekrungkut
admin December 23, 2022
Previous Article Bonyok Dihajar Warga Usai Maling Motor
Next Article Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-399, Diisi dengan Bersholawat dan Istighosah

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

9 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?