Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polres Bojonegoro Amankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Polres Bojonegoro Amankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan
DaerahKriminalPeristiwa

Polres Bojonegoro Amankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan

admin 4 years ago 550 Views

BOJONEGORO,- Tiga perampok dari enam sindikat pencurian kekerasan atau tindak perampokkan dengan sasaran rumah mewah dan toko material berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren saat menggelar Konfrensi Pers pada di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (18/3/2022).

Saat Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan bahwa ke enam tersangka ini dalam aksinya menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban diantaranya celurit, linggis, balok kayu dan senjata api rakitan.

“Senjata ini digunakan tersangka untuk melukai korban,” kata Kapolres Bojonegoro.

Dalam menjalankan aksinya ke enam tersangka ini memiliki peran masing-masing yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Korban mengalami luka dan kerugian materi 75 juta,” ujar Kapolres Bojonegoro.

Setelah mendapatkan informasi dari korban Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka TW dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya.

Adapun 3 tersangka dengan inisial TW, 45 adalah warga Desa Maindu Kecamatang Motong Kabupaten Tuban, RM, 45, Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan AH, 35, Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengejar 3 tersangka yang lainnya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO),”tambah , AKBP Muhammad.

Akibat perbuatannya ke tiga tersangka diancam pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Untuk tiga tersangka lainnya yang masih DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*).

TAGGED: Bojonegoro, curanmor, Peristiwa, Polresbojonegoro
admin March 18, 2022
Previous Article Kisah Tragis Penjual Pentol Terjerumus hingga Masuk Penjara
Next Article Rumah Kost Digrebek Polisi, Kali ini di Sidosermo Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?