Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria ini Mengaku Dapat Barang dari ASN
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pria ini Mengaku Dapat Barang dari ASN
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pria ini Mengaku Dapat Barang dari ASN

admin 2 years ago 736 Views
Pengedar sabu diapit Polisi Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Rumah Ambengan Batu Kel. Tambaksari Kec. Tambaksari Surabaya, diobok-obok oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu dan juga ekstasi pada, Kamis 22 Desember 2022, sekira pukul 05.00 wib.

Diduga pelaku pengedar tersebut diamankan dengan puluhan Pocket sabu siap edar dan juga ekstasi sebagai barang bukti.

Tersangkanya, SH (54) asal Jalan Ambengan Batu Kel. Tambaksari, Surabaya.

Kepada penyidik SH mengaku jika barang yang jualnya tersebut dari seorang berinisial ASN yang diketahui sebagai bandar dan saat ini sedang dikejar oleh aparat.

Polisi sendiri bergerak setelah mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah ambengan Surabaya, Pada Kamis 22 Desember 2022, lalau sekira pukul 05.00 WIB tersangkanya dapat dibekuk.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Anggota mengamankan 30 poket hemat sabu siap edar dan ekstasy,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (18/1/2023).

Narkotika jenis sabu itu dengan berat masing-masing, 22,64, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,38, 0,38, 0,38, 038, 0,42, 0,42, 0,44, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,50, 0,50, 0,52, 0,52, 0,58 gram semua serta bungkusnya.

“Kita juga amankan yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat 0,28 gram serta bungkusnya, 4 bendel plastik klip, 3 timbangan elektrik, Uang Rp. 4.550.000, dan HP,” imbuh AKBP Daniel.

Kepada penyidik, keterangan tersangka SH mengatakan jika barang itu diantar dirumahnya di Ambengan Batu Kel. Tambaksari sebanyak 25 gram dari ASN seharga Rp. 25.000.000.

Tersangka sendiri belum melakukan pembayaran dan dilakukan belakangan setelah barang laku terjual. Maksud tujuannya sama yakni untuk dijual mendapat keuntungan yang didapat pergram Rp. 500.000.(*)

TAGGED: Jualsabu, narkoba, Pengedar, sabu
admin January 18, 2023
Previous Article Sambut Piala Dunia U-20 2023, Pemkot Surabaya Percantik Destinasi Wisata
Next Article Alun Alun Surabaya Tutup Sementara, Karena ini

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?