Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Proses Rekrutmen Karyawan YACHT Diduga Belum Sesuai UU Cipta Kerja, Begini Ceritanya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Peristiwa > Proses Rekrutmen Karyawan YACHT Diduga Belum Sesuai UU Cipta Kerja, Begini Ceritanya
Peristiwa

Proses Rekrutmen Karyawan YACHT Diduga Belum Sesuai UU Cipta Kerja, Begini Ceritanya

Red.01 seputar indonesia 6 months ago 2.7k Views

BANYUWANGI – PT BMF sebuah perusahaan pengelola Yacht Club yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi kini menuai sorotan.

Hal itu disebabkan adanya proses penerimaan karyawan yang dilakukan perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“PT BMF yang saat ini dipimpin seorang Manager bernama Dona Aprilia itu belum mempunyai sertifikasi yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat sehingga perusahaan tersebut belum mematuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku, ” ucap seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu, pada masa pengelolaan perusahaan sebelumnya, yakni PT. Banyuwangi Internasional Yacht Club (BIYC), muncul keluhan dari beberapa mantan karyawan terkait pemotongan gaji dan tidak dibayarkannya hak-hak karyawan selama masa kontrak berlangsung oleh Manager yang saat ini memimpin PT BMF.

Tak hanya itu, sistem perekrutan karyawan di unit kerja Yacht yang baru diduga belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Seluruh tenaga kerja yang ada disebut belum memiliki perjanjian kontrak kerja resmi sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Sementara saat ini, Manager PT BMF, Dona Aprilia bertanggung jawab atas pembukaan kembali operasional yacht, juga disebut-sebut masih terlibat dalam dinamika internal perusahaan.

“Berdasarkan informasi yang beredar, status hukum antara PT. BIYC (perusahaan lama) dan PT. BMF (perusahaan baru) masih dalam proses sengketa di pengadilan, melibatkan para pemegang saham,” ucapnya.

Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa posisi Dona sebagai manajer di dua perusahaan tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan usaha.

Kondisi ini dinilai dapat memicu ketidakjelasan struktur kepemimpinan dan potensi pelanggaran dalam sistem kerja.
Pihak perusahaan maupun Dinas Ketenagakerjaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Pihaknya berharap agar manajemen PT BMF dapat segera memberikan klarifikasi terbuka agar permasalahan ini menemukan titik terang dan tidak berdampak pada hak-hak pekerja maupun iklim investasi di Banyuwangi. ***

TAGGED: Banyuwangi, Yatch club
Red.01 seputar indonesia November 3, 2025
Previous Article Merasa Jadi Korban Kriminalisasi, Ketua Balerakyat Nusantara Ajukan Perlindungan ke LPSK
Next Article Relawan Pilar 08: Sidak Armuji Diduga Bawa BBM dari Luar SPBU Serangan ke Pemerintahan Prabowo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

5 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?