Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Tersangka Narkoba Dibekuk, Beberapa Diantaranya Anak Anak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Puluhan Tersangka Narkoba Dibekuk, Beberapa Diantaranya Anak Anak
DaerahHukumZona Madura

Puluhan Tersangka Narkoba Dibekuk, Beberapa Diantaranya Anak Anak

admin 1 year ago 736 Views
Puluhan pelaku sabu di Polres Sampang

SAMPANG- Dalam dalam kurun waktu sebulan saja yakni pada bulan November 2023 Polres Sampang mengungkap 16 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Dari 16 kasus yang berhasil diungkap tersebut, anggota berhasil mengamankan sedikitnya 17 orang tersangka.

Dari total semua tersangka ada 7 tersangka berusia 17 tahun yang sudah terjebak dalam peredaran Narkoba jenis sabu.

Kapolres Sampang AKBP AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini kata Iptu Andrik adalah bukti komitmen Polres Sampang Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di Pulau Madura.

“Selain mengamankan 17 tersangka untuk proses hukum, Satresnarkoba Polres Sampang Polda Jatim juga mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 29,43 gram,” kata Iptu Andrik, Rabu (6/12/2023).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Iptu Andrik juga menambahkan, dari 16 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu paling banyak diungkap di wilayah Kecamatan Sampang sebanyak 8 kasus.(*)

TAGGED: Jualsabu, Polressampang, sabu
admin December 6, 2023
Previous Article PDAM Surya Sembada Surabaya Gelar Pameran Foto Tempoe Dulu Dirumah Pompa Wonokitri
Next Article Jual Perempuan lewat Media Sosial, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?