Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: DPO Kasus Illegal Logging di Banyuwangi Masih Gentayangan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > DPO Kasus Illegal Logging di Banyuwangi Masih Gentayangan
DaerahPeristiwaTNI Polri

DPO Kasus Illegal Logging di Banyuwangi Masih Gentayangan

Red.01 seputar indonesia 3 years ago 630 Views
DPO Kasus Illegal Logging Masih Gentayangan

BANYUWANGI, – Sangat istimewa nasib si N, DPO Kasus Ilegal Logging, di Banyuwangi.

Meski menyandang status DPO alias buronan, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut tetap bebas berkeliaran. Dan istimewanya, N seolah kebal hukum. Dia tidak tersentuh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, status DPO alias buron melekat pada N bermula dari penangkapan truk Nopol DK 8672 SA, bermuatan balok kayu jati ilegal. Penangkapan yang terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021, tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi.

Narto menjadi DPO Polsek Srono, Banyuwangi, lantaran lokasi penangkapan berada diwilayah Kecamatan Srono.

Kapolsek Srono, AKP A. Junaedi. S.H, membenarkan bahwa N adalah DPO kasus ilegal logging. Dan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran.

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Satpol PP Surabaya Berikan Surat Peringatan ke-3 dan Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak

“Kita terus berupaya untuk melakukan penangkapan,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, menurut kesaksian masyarakat, Narto masih sering berkeliaran di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Buronan Polsek Srono tersebut juga kerap kali kumpul-kumpul dengan warga lain dan berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Desa Sumberagung.

Perlakuan khusus yang diterima N ini kini menjadi perhatian seluruh masyarakat Banyuwangi. Semua pihak berharap penegakan supremasi hukum bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tanpa memandang bulu.

“Kalau ada DPO yang tetap bisa aman kayak gini, kejahatan di Banyuwangi, berpotensi terus meningkat,” ucap salah satu warga. (*)

TAGGED: Banyuwangi, Dpo, illegal logging, polsek srono
Red.01 seputar indonesia June 30, 2022
Previous Article Polisi Pamekasan Tabur Bunga di TMP
Next Article Ratusan Botol Arak Bali Disita Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

4 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

5 days ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

5 days ago

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?